Timika, fajarpapua.com – Sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Panglima Komnas TPNPB-OPM, Goliat Tabuni, beredar luas di media sosial pada Kamis (23/7).
Surat tersebut berisi kritik keras terhadap aksi pembunuhan tiga warga sipil di Kabupaten Yahukimo yang diduga dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Dalam surat yang mengatasnamakan Rakyat Yahukimo – West Papua, penulis menilai tindakan mengeksekusi tiga Orang Asli Papua (OAP) itu bukan bagian dari perang gerilya, melainkan sebuah pembunuhan terhadap warga sipil.
Surat itu muncul setelah insiden yang menewaskan dua perempuan dan seorang laki-laki di Yahukimo.
Ketiga korban sebelumnya dituding sebagai "bantuan polisi" atau Banpol oleh kelompok bersenjata.
Namun, dalam surat tersebut dijelaskan salah seorang korban diketahui hanya menjalani kewajiban melapor ke kepolisian karena status hukum yang dimilikinya, bukan sebagai anggota Banpol aktif.
"Ini bukan perang. Ini pembunuhan," demikian salah satu isi surat terbuka tersebut.
Penulis surat menilai eksekusi dilakukan tanpa penyelidikan, interogasi, maupun proses hukum internal sebagaimana yang seharusnya dijalankan jika benar korban dituduh sebagai mata-mata atau pihak yang membantu aparat keamanan.
Minta Goliat Tabuni Evaluasi Total
Melalui surat tersebut, masyarakat meminta Panglima Komnas TPNPB-OPM, Goliat Tabuni, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode perang gerilya yang dijalankan di wilayah Yahukimo.
Mereka menyoroti dugaan kegagalan intelijen internal, proses pengambilan keputusan yang dinilai hanya berdasarkan dugaan, hingga tidak adanya mekanisme pemeriksaan sebelum seseorang dieksekusi.
Selain itu, surat tersebut juga meminta agar TPNPB membentuk standar operasional prosedur (SOP) pengadilan militer lapangan sehingga setiap orang yang dituduh sebagai mata-mata atau Banpol terlebih dahulu ditangkap, diperiksa, diadili, dan hanya dijatuhi hukuman apabila terbukti bersalah.
Pertanyakan Narasi "Banpol"
Surat terbuka itu juga secara khusus ditujukan kepada Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom. Penulis mempertanyakan penggunaan istilah "Banpol" yang dinilai digunakan secara serampangan terhadap masyarakat yang sebenarnya hanya menjalani kewajiban melapor kepada aparat.
Menurut mereka, pelabelan tanpa bukti justru berpotensi memicu jatuhnya korban dari kalangan masyarakat sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata.
Di bagian penutup, masyarakat meminta Komnas TPNPB turun langsung ke Yahukimo, memberikan penjelasan kepada publik, meminta maaf kepada keluarga korban apabila terjadi kesalahan, serta menjamin tidak ada lagi eksekusi terhadap warga sipil tanpa proses yang jelas.
Surat tersebut ditutup dengan seruan agar perjuangan politik tidak dibayar dengan nyawa masyarakat Papua sendiri.
"Kami bukan musuh TPNPB. Kami adalah ibu, bapak, dan saudara dari TPNPB. Tegur kami kalau salah, tapi jangan bunuh kami tanpa proses," demikian kutipan penutup surat tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Panglima Komnas TPNPB-OPM Goliat Tabuni maupun Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom terkait isi surat terbuka tersebut. (ron)















