Jayapura, fajarpapua.com – Koops TNI Habema memastikan video yang viral di media sosial dengan narasi aparat TNI melakukan pendobrakan dan pencurian di Kantor Bupati Intan Jaya pada 23 Juli 2026 adalah informasi hoaks atau tidak sesuai fakta.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan verifikasi setelah video tersebut ramai beredar di berbagai platform media sosial.
"Hasil klarifikasi menunjukkan narasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta. Video tersebut merupakan dokumentasi kegiatan personel Satgas Yonif 501/BY pada tahun 2021 saat melaksanakan pengecekan dan pengamanan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya berdasarkan laporan dari salah seorang Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Intan Jaya," kata Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna, Sabtu (25/7).
Ia menjelaskan, saat kegiatan berlangsung pada 2021, beberapa pintu ruangan memang dibuka karena tidak dapat diakses.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan sekaligus mengamankan fasilitas perkantoran, bukan untuk melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana narasi yang kini beredar.
Menurut Wirya, peristiwa pada 2021 itu telah diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antara TNI dengan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
"Danrem 173/PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro bersama Bupati Intan Jaya saat itu, Natalis Tabuni, telah menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah, termasuk penyelesaian terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan," ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya memang menyampaikan adanya dugaan pembobolan dan pencurian di sejumlah ruangan Kantor Bupati pada 24 Juli 2026.
Namun, Koops TNI Habema menegaskan bahwa peristiwa tersebut berbeda dengan video yang viral dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Intan Jaya.
Karena itu, mengaitkan dokumentasi tahun 2021 dengan dugaan tindak pidana yang terjadi pada 2026 merupakan informasi yang tidak sesuai dengan hasil verifikasi.
Koops TNI Habema menyatakan menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian dan mengajak masyarakat untuk memberikan ruang kepada penegak hukum mengungkap fakta secara profesional, objektif, dan transparan.
Wirya juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi di media sosial.
"Di era digital, penggunaan dokumentasi lama yang dipadukan dengan narasi baru dapat menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, dan mengganggu kepercayaan publik apabila tidak didasarkan pada fakta yang benar," tegasnya.
Koops TNI Habema menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum, serta bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan di Papua tetap aman dan kondusif.
"Mari kita bersama-sama membangun ruang informasi yang sehat dengan mengedepankan fakta, menghormati proses hukum, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," pungkasnya. (hsb)










