Timika, fajarpapua.com – Niat memeriksa kebun pisang usai menjaring ikan, sekelompok warga Kampung Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, justru dikejutkan dengan penemuan sebuah senjata api rakitan yang tergeletak di area kebun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, di wilayah Mauka, Kampung Kapiraya.
Awalnya, warga selesai melakukan aktivitas menjaring ikan sebelum melanjutkan perjalanan menuju kebun untuk memeriksa tanaman pisang yang akan ditebang dan dibawa pulang untuk dikonsumsi.
Saat berada di lokasi kebun, warga secara tidak sengaja menemukan sebuah senjata api rakitan yang tergeletak di tanah.
Menyadari benda tersebut berpotensi membahayakan, warga tidak menyentuh ataupun menyimpannya.
Danton Linmas Kampung Kapiraya, Yulianus Tapipea, kemudian segera mengamankan temuan tersebut dan menyerahkannya kepada Babinsa Kapiraya, Sersan Masa, untuk ditangani sesuai prosedur.
Proses penyerahan berlangsung secara terbuka dan disaksikan oleh warga setempat sebagai bentuk transparansi serta komitmen bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tindakan cepat masyarakat tersebut mendapat apresiasi karena menunjukkan kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keamanan.
Dengan menyerahkan senjata api rakitan kepada aparat, warga telah membantu mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Mimika.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan benda berbahaya atau mencurigakan, sehingga dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. (mas)







