Timika, fajarpapua.com – Aksi nekat seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Timika berakhir di tangan polisi.
Setelah mencuri sepeda motor milik korban, pelaku berinisial DO justru menghubungi korban dan meminta uang tebusan jika ingin kendaraannya dikembalikan.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Mimika Baru di kawasan Nawaripi Dalam, Timika, Jumat (24/7), berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/VII/2026/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 13 Juli 2026.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan penangkapan bermula saat korban melaporkan dirinya masih berkomunikasi dengan pelaku.
Dalam komunikasi tersebut, pelaku menawarkan pengembalian sepeda motor dengan syarat korban menyerahkan uang tebusan.
Korban kemudian berpura-pura menyetujui permintaan tersebut dan mengatur pertemuan dengan pelaku di Jalan Nawaripi Dalam.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Mimika Baru yang bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan DO tanpa perlawanan.
"Pelaku yang ditangkap satu orang pada hari Jumat (24/7), sedangkan pelaku lainnya masih dalam penyelidikan," kata Iptu Hempy.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Aerox warna hitam dan Honda Beat Street warna hitam, yang salah satunya merupakan milik korban.
Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap seorang pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Berawal dari Penyerangan
Iptu Hempy menjelaskan, kasus ini bermula pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 03.00 WIT.
Saat itu korban bersama empat rekannya sedang berkumpul di sekitar Bundaran Petrosea, Timika.
Tiba-tiba sekelompok orang mendatangi korban sambil membawa parang.
Korban sempat menangkis serangan, namun mengalami luka pada bagian pergelangan tangan.
Karena terluka, korban langsung dievakuasi oleh teman-temannya ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan.
Sepeda motor korban yang ditinggalkan di lokasi kejadian kemudian hilang.
Saat teman-teman korban kembali mengecek lokasi, kendaraan tersebut sudah tidak ditemukan.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Mimika Baru pada 13 Juli 2026.
Kini, selain memproses DO, penyidik masih memburu satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. (ron)















