BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Bupati Pertanyakan Pemotongan 70 Persen Alokasi Dana Otsus untuk Kabupaten Mimika

pngtree vector tick icon png image 1025736
16
×

Bupati Pertanyakan Pemotongan 70 Persen Alokasi Dana Otsus untuk Kabupaten Mimika

Share this article
Eltinus Omaleng
Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Timika, fajarpapua.com – Alokasi dana otonomi khusus (Otsus) untuk Kabupaten Mimika untuk Tahun 2019 dan 2020 lalu mengalami pemotongan atau pengurangan.

Tidak main-main, pemotongan dana Otsus selama dua tahun anggaran tersebut masing-masing sebesar hingga 70 persen lebih.

Terkait kebijakan pemotongan dana Otsus oleh Pemerintah Provinsi Papua tersebut dipertanyakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng SE, MH pada rapat koordinasi di Hotel Grand Mozza, Rabu (31/3) lalu.

Bupati Omaleng mengatakan, jika ada kebijakan pemotongan anggaran seperti ini Pemerintah Provinsi Papua seharusnya memanggil dan menjelaskan kepada Pemda Kabupaten terlebih dahulu.

“Bukan asal potong begitu saja. Dana Otsus itu dana milik masyarakat Papua yang dikelola Pemprov dan Pemda, sehingga harus jelas alasan pemotongannya,” ujar Bupati Omaleng.

Terlebih lagi tegasnya, pada Tahun 2019 lalu belum terjadi wabah pandemi Covid-19, namun alokasi dana Otsus ternyata dipotong mulai tahun anggaran itu.

“Kenapa dana Otsus dipotong juga pada Tahun 2019,” tanya Bupati Omaleng.

Kata dia, seharusnya tiap tahun anggaran Kabupaten Mimika menerima alokasi dana Otsus sekitar Rp 103 miliar. “Tapi selama dua tahun anggaran ini dipotong sehingga Timika hanya menerima sekitar Rp 30-an miliar rupiah, ini sangat kami sayangkan,” ujar Bupati Omaleng.

Terkait pemotongan alokasi anggaran pada masa Covid-19 ini lanjutnya, mestinya harus dijelaskan secara baik penggunaan anggarannya. “Jika alasan pemotongan karena pandemi Covid-19, harus dijelaskan penggunaan dananya, karena Kabupaten Mimika juga mengalami hal yang sama,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *