BERITA UTAMAMIMIKA

BUMDES Nawaripi Jual Air Bersih Isi Ulang Harga Rp 5.000 Pergalon, Siap Layani Warga Timika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
15
×

BUMDES Nawaripi Jual Air Bersih Isi Ulang Harga Rp 5.000 Pergalon, Siap Layani Warga Timika

Share this article
IMG 20221019 WA0019
Nampak bangunan depot air bersih isi ulang milik BUMDES Nawaripi yang terletak di Kompleks Nawaripi Dalam. Foto: Dok.

Timika, fajarpapua.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pemerintahan Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika tetap menjual air minum bersih isi ulang dengan harga Rp 5.000 pergalon.

Keputusan menetapkan harga jual yang murah tersebut karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai tidak mempengaruhi harga pokok produksi.

ads

Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun yang dikonfirmasi fajarpapua.com, Rabu (19/10) mengemukakan, pihaknya tidak menaikan harga air minum pergalon karena beberapa hal.

Pertama, persoalan kenaikan harga harus melalui Musyawarah Bamuskam Kampung. Sejauh ini Bamuskam bersama aparat kampung masih sepakat dengan harga Rp 5 ribu pergalon.

Kedua, meskipun terjadi kenaikan harga BBM namun tidak terlalu berpengaruh pada produksi air galon.

“Intinya sejauh ini kami masih tetap menjual dengan harga lama. Silahkan warga kalau mau datang beli kami layani,” ujarnya.

Proyek air bersih Nawaripi berjalan lancar setelah pembebasan lahan air bersih kepada Tomas Amwao sebagai pemilik lahan yang berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Merah Putih Kampung Nawaripi, pada Rabu (5/1/2021)

Norman Ditubun menjelaskan bahwa lahan atau lokasi yang seluas 16,5 x 8,5 dengan Bak Penampung air tersebut adalah Proyek Pamsimas sejak tahun 2018 silam, tetapi mangkark.

“Persoalan ini kita sudah bicarakan dalam musyawarah Kampung pada tahun 2020 lalu, dan sudah ditetapkan untuk pembebasan lahan dengan nilai Rp25 juta dengan luas, panjang 16,5 dan lebar 8,5,” jelas Norman Ditubun.

Lahan tersebut kata Norman dinyatakan secara sah sebagai aset Kampung Nawaripi karena sudah dibayarkan kepada pemilik lahan dan penandatanganan berita acara dari Tomas Amwao sebagai Pemilik Lahan, Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun bersama Ketua Bamuskam, Abraham Mawar Mako, Sekertaris Distrik Wania, didampingi Babinsa dan Babinkantibmas.

“Tapi, yang jelas Proyek yang sudah menggunakan uang Negara namun keadaannya tidak berjalan, sehingga saya sebagai kepala Kampung mengambil langkah untuk menyelamatkan proyek yang sudah dibangun dengan uang negara itu,” ungkapnya.

Norman melanjutkan proyek mangkrak merupakan sebuah kebijakan demi kepentingan umum.

“Kebetulan kebersihan air tersebut sudah ditelilti oleh laboratorium kesehatan dari Jayapura bahwa, airnya layak untuk di minum,” tuturnya.

Norman juga menyampaikan bahwa pengelolaan air bersih ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Nawaripi, karena Kampung Nawaripi sudah memiliki Bumdes.(ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *