BERITA UTAMAMIMIKA

Jelang Perekrutan PPD dan PPS, KPU Mimika Kenalkan Sistem Informasi Anggota Badan Ad Hoc

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Jelang Perekrutan PPD dan PPS, KPU Mimika Kenalkan Sistem Informasi Anggota Badan Ad Hoc

Share this article
IMG 20221105 WA0027
Komisioner KPU Kabupaten Mimika berpose bersama utusan yang menjadi peserta sosialisasi pengenalan Aplikasi SIAKBA.Foto: Febri

Timika, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan Sosialisasi Pengenalan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA) Sebagai Alat Dukung dalam proses pembentukan Badan AD HOC Pemilu Tahun 2024 tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan dan kampung.

Kegiatan yang diikuti oleh peserta urusan dari 18 pemerintah distrik hingga 152 kelurahan dan kampung dilaksanakan di Hotel Cartenz Jalan Budi Utomo, Sabtu (5/11).

ads

Kegiatan pengenalan SIAKBA ini bertujuan agar informasi sistem perekrutan Badan Ad Hoc dapat tersampaikan ke masyarakat.

“Terutama dalam rekrutmen Badan Ad Hoc ini kan tinggal sedikit lagi, KPU sosialisasi sampai ke tingkat bawah karena perekrutan PPD kali ini tidak melalui offline seperti dulu,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Fidelis Piligame kepada wartawan usai kegiatan.

Dikatakan Fidelis bahwa KPU RI menciptakan aplikasi SIAKBA tersebut karena untuk memperbaiki sistem demokrasi di Republik Indonesia.

“Sebelumnya pakai manual dan itu selalu banyak masalah dilapangan sana, nah sistem aplikasi SIAKBA ini terkoneksi dengan sistem informasi partai politik, sistem kepegawaian, dan juga SIDALIH,” katanya.

Sehingga untuk mendaftar harus pakai KTP dan terdaftar sebagai data pemilih dan pada saat mendaftar KTP juga harus sesuai dengan domisili karena itu berkaitan dengan PKPU nomor 3 tahun 2018 pasal 36.

“Disitu dijelaskan tentang syarat menjadi Badan Ad Hoc, makanya semua yang hadir dari pemerintah distrik dan kelurahan kampung supaya dia harus tahu,” paparnya.

Sementara untuk verifikasi aplikasi tersebut langsung akan terkoneksi ke KPU Pusat. “Kita tinggal daftar nanti secara otomatis data kita akan terinput ke pusat,” jelasnya.

Saat ini KPU Pusat bersama dengan KPU Provinsi Papua tengah mencari solusi terkait tempat yang masih belum dapat menjangkau jaringan.

“Hal ini yang masih dicari solusi, karena bukan hanya di daerah Mimika saja , dan hal itu akan dijadikan atensi oleh KPU RI dan KPU Provinsi Papua,” tutupnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *