BERITA UTAMAPAPUA

Sempat Diamankan Polres Jayapura, 14 Warga Simpatisan Gubernur Enembe Dipulangkan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Sempat Diamankan Polres Jayapura, 14 Warga Simpatisan Gubernur Enembe Dipulangkan

Share this article
91d5f932 dd2e 4a60 b197 85ac94afd0df
Ke-14 warga yang diamankan Polres Jayapura saat terjadinya kericuhan di Bandara Sentani saat diserahkan kepada pihak keluarga. Foto: HSB

Jayapura, fajarpapua.com – Kepolisian Resor Jayapura saat ini telah memulangkan 14 warga yang terlibat dalam aksi kericuhan di areal Bandara Sentani pasca diamankannya Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK RI.

Pemulangan ke-14 warga ini setelah Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim bersedia sebagai penjamin mereka.

ads

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan bahwa pengembalian 14 orang tersebut telah disepakati dengan perjanjian bahwa mereka tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum sebagaimana mereka lakukan kemarin.

“Kami mengembalikan ke-14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan,” ucapnya,Kamis (12/1).

Benny menambahkan bahwa pada saat yang bersamaan juga telah ditandatangani surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Otopsi Mayat yang merupakan korban meninggal dunia akibat bentrok antara massa simpatisan dan aparat keamanan.

Ia menjelaskan, pemulangan 14 masyarakat serta penolakan otopsi terhadap korban meninggal dunia semua atas surat permohonan dan permintaan keluarga korban sendiri.

“Penandatanganan surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Otopsi Mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama bapak Joel Wakur dan kemarin langsung di makamkan di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura,” jelasnya.

Dirinya menuturkan bahwa beberapa barang bukti yang diamankan juga telah dikembalikan kepada keluarga yakni berupa, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit Mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor kawasaki D-Tracker dan 1 unit handphone merk Vivo.

Kabid Humas pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan serupa yang dapat mengganggu ketentraman di tanah Papua.

Benny menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan tidak menyebarkan informasi atau berita di media sosial yang belum tentu kebenarannya, karena hal tersebut dapat meresahkan warga.

“Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga ditengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutupnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *