Timika, fajarpapua.com – Tim Lanal Timika berhasil menangkap sembilan pelaku penggelapan konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI) di wilayah Portsite yang pengamanannya dipercayakan kepada Lanal, Pam Obvitnas dan Satgas Amole, Senin (16/1) pukul 02.30 WIT. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 34 karung konsentrat dan uang diduga hasil kejahatan sebesar Rp 65,7 juta serta HP.
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan di Aula Gedung Serbaguna Lanal Timika, Senin (16/1) siang kepada pihak PTFI untuk selanjutnya dilaporkan kepada Reskrim Polres Mimika untuk diproses hukum.
Atas nama Danlanal Timika, Palaksa Lanal Timika Mayor Laut (P) Avissema Herlambang saat press rilis menjelaskan ada sembilan pelaku yang diamankan antara lain berinisial R, AM, K, P, FA, B, S, AM dan AY. Mereka adalah 4 orang karyawan PTFI dan 5 orang non karyawan.
“Satu pelaku berinisial AM dilarikan ke klinik karena yang bersangkutan terkena asma. Siang ini langsung kami serahkan kepada PTFI sesuai prosedur,” jelasnya.
Untuk kronologi penangkapan, Danton Satgas Amole Lanal Timika Letda Laut (P) Supratman mengungkapkan, berawal dari adanya informasi akan ada orang dalam PTFI dan orang luar yang akan mengeluarkan barang berupa konsentrat.
“Bersama tim kami bergerak dan kami langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Sedangkan apakah ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut, Danden Pom Lanal Timika Kapten Laut (PM) Ronny Elianur J menegaskan untuk sementara tidak ada dari unsur anggota baik TNI maupun Polri. Tapi menurutnya tidak menutup kemungkinan jika permasalahan diserahkan kepada pihak Polri dalam melaksanakan penyidikan ada keterkaitan unsur TNI Polri pihaknya menyerahkan kepada Polri.
“Untuk sementara pada waktu kami melakukan penangkapan tidak ada dan semuanya murni warga sipil,” tegasnya.
Sementara mewakili PTFI Manager Security Low Land Decky Kaviar mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan pelaporan kepada Polres Mimika untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi hari ini kami langsung buat laporan polisi untuk proses lebih lanjut kepada mereka,” ujarnya.(ron)