Timika, fajarpapua.com – Laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Mimika masih terus terjadi. Bahkan aksi mereka semakin meresahkan masyarakat.
“Ada beberapa yang kita amankan, pelaku yang masih dibawah umur beserta penadah. Tapi kami tidak mau lengah dan terus mendalami adanya komplotan lain,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika Sugarda Aditya Buwana Trenggoro di ruang kerjanya, Senin (30/1).
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat Mimika untuk lebih berhati-hati jika memarkir kendaraan roda dua baik di tempat umum maupun di halaman rumah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memasang kunci ganda.
“Sering terjadi warga teledor, lupa kunci di motor. Saya mohon kerjasamanya untuk menjaga barang-barang mereka,” ujarnya.
Kasat Reskrim juga meminta masyarakat untuk tidak menerima atau membeli kendaraan roda dua yang surat-suratnya tidak lengkap seperti STNK maupun BPKB.
“Karena bisa kita jerat pasal penadah, kami akan terus melakukan penyelidikan kendaraan curian,” tegasnya.(ron)