BERITA UTAMAJayapura

Tiga Kasus Pernikahan Dini Ditangani DP3A Kabupaten Jayapura, Dua Diantaranya Hamil Duluan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
18
×

Tiga Kasus Pernikahan Dini Ditangani DP3A Kabupaten Jayapura, Dua Diantaranya Hamil Duluan

Share this article
IMG 20230201 WA0043
Kepala DP3A Kabupaten Jayapura Miryam Y. Soumilena

Jayapura, fajarpapua.com- Pernikahan usia dini di Kabupaten Jayapura hingga kini ternyata masih marak terjadi.

Ini terbukti pada Januari 2023 terdapat 3 kasus pernikahan dini yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura.

ads

Kepala DP3A Kabupaten Jayapura Miryam Y. Soumilena, mengatakan tiga kasus pernikahan usia dini sudah ditangani pihaknya bekerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Kabupaten Jayapura.

“Proses penyelesaian pernikahan usia dini terhadap tiga orang anak ini sudah dilakukan. Yang satu anak dalam proses dan dua anak lagi sudah diselesaikan, namun tetap dilakukan pernikahan karena sudah dalam keadaan hamil dengan  ada kesepakatan antara kedua bela pihak,” kata Miryam Soumilena, Selasa (1/2).

Ia berharap dengan telah diselesaikannya masalah pernikahan dini, mereka bisa melanjutkan pendidikannya kembali nanti agar tidak terputus sekolahnya.

“Ketika anak dikawinkan dalam usia dini belum siap untuk berkeluarga dan perlu mendapatkan pendampingan dari keluarga,” tuturnya.

Selain itu, dengan putusnya pendidikan karena menikah di usia dini ini mempersempit mereka untuk mendapatkan pekerjaan .

Oleh karena itu, Miiryam menghimbau kepada masyarakat dan para orang tua untuk menghindari menikahkan anak-anak mereka pada usia dini.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *