BERITA UTAMAJayapura

Dewan Adat Wilayah Kauren Dorong Yapzi Kaureh Pisah dari Kabupaten Jayapura dan Grime Nawa

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
17
×

Dewan Adat Wilayah Kauren Dorong Yapzi Kaureh Pisah dari Kabupaten Jayapura dan Grime Nawa

Share this article
325cd72a 4c10 4a54 a8fb 392b42daf2d5
Ketua DAS Oktim, Robertus Urumban saat menunjukkan dokumen terkait DOB Yapzi Kaureh.Foto: HSB

Jayapura, fajarpapua.com – Dewan Adat Suku (DAS) wilayah pembangunan 4 Kauren mendorong Yapzi Kaureh membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) terpisah dari Kabupaten Jayapura dan juga Grime Nawa.

Langkah ini harus dilakukan untuk memperpendek rentang kendali birokrasi serta untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat daerah itu.

ads

Ketua DAS Oktim, Robertus Urumban mengatakan alasan mereka meminta pemekaran berdasarkan pembagian wilayah pembangunan dan wilayah adat Distrik Yapzi Kaureh tidak masuk di daerah Grime Nawa.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada kepala suku, ondoafi, ketua DAS di wilayah Grime, bahwa Distrik Yapzi tidak masuk dalam dokumen DOB Grime Nawa, sebab Kabupaten Jayapura telah di bagi menjadi 9 wilayah adat,”kata Ketua DAS Oktim Wilayah Pembangunan 4, Robertus Urumban di Sentani, Rabu (8/2).

Ia menjelaskan bahwa dewan adat suku (DAS) Oktim masuk dalam wilayah pembangunan adat ke 4 yang meliputi Distrik Kaureh, Distrik Unurumguay, Distrik Yapzi, dan Distrik Airu.

“ Dengan tegas saya katakan kami yang ada di wilayah 4 tak bisa di bagi dengan berbagai cara apapun, dan tidak bisa satu distrik masuk di wilayah orang lain,”ujarnya.

Menurut Robertus, wilayah tersebut telah di bagi oleh pemerintah Kabupaten Jayapura karena ada maksud dan tujuan yang akan lebih baik. Selain itu, pemerintah telah mengambil langkah bahwa Yapzi, Kaureh selalu bersatu dan tidak pernah di bagi oleh siapapun.

Lebih lanjut dia menuturkan, nama Nawa harus keluar dari DOB Grime Nawa. Bahkan, wilayah 4 sendiri, dokumen akademisi Yapzi, Kaureh telah final di buat. Dimana pada tahun 2003 mereka telah berjuang dan Yapzi, Kaureh masuk dalam urutan ke 62 di Kementerian Dalam Negeri.

Untuk itu, kami juga memberikan apresiasi kepada masyarakat di lembah Grime untuk berjuang membentuk Kabupaten Grime. Kami pun Ketua DAS Oktim wilayah 4 meminta kepada Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, hendaknya mendukung pembentukan DOB baru yakni Kabupaten Grime dan Kabupaten Yapzi Kaureh.

Sementara itu Sekertaris DOB Yapzi Kaureh, Habel Urumban menyampaikan, pihaknya kurang lebih 20 tahun telah berjuang dalam pembentukan DOB Yapzi Kaureh. “Saya menyatakan sikap tidak ikut bergabung ke wilayah Grime. Bagi kami cukup lama untuk berjuang dan tidak mudah,”tutur Habel.

Menurut dia, pihaknya juga telah berusaha sendiri untuk membangun wilayah mereka. Selain itu upaya kajian telah di lakukan dan dokumennya telah final, dan di rencanakan pada bulan Pebruari 2023 ini mereka akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Upaya yang dilakukan untuk daerah DOB ini kurang lebih 20 tahun yang dimulai sejak tahun 2003 , sehingga kami tidak ikut bergabung dengan saudara kami yang ada di lembah Grime,”ucapnya.

Ditempat yang sama Oktovianus Kasu, selaku toko adat DAS Oktim meminta agar masing- masing wilayah adat mengatur wilayahnya sendiri, tidak boleh saling mengklaim wilayah adat antar satu dan lain.

Selain itu pemerintah Kabupaten Jayapura tidak ada penegasan serius dalam mengatur dan memisahkan kedua wilayah adat ini.

“Semua dokumen DOB Grime Nawa, dan juga Yapzi Kaureh sudah ada di Mendagri dan Dirjen Otonomi Daerah. Nah yang jadi pertanyaan apakah pemerintah merekah sudah melihatnya, tapi seakan mereka malas tauh karena ini sepertinya menggilir masyarakat kepada harapan yang jelas. Pemerintah tahu masyarakat Nawa juga masuk ikut bagian dari Grime Nawa,”katanya.

Ia berharap Nawa di pisahkan sendiri dari Grime, karena Pemkab Jayapura pun telah mengeluarkan dana untuk tim kajian akademisi dari Universitas Cenderawasih yang sudah diserahkan pada Mendagri.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *