Gowa, fajarpapua.com – Ketua Umum DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin, SH. Kr. Tinggi didampingi pengurus, kembali menyambangi Kejaksaan Negeri Gowa, Senin (14/2/2023).
Amiruddin, SH. Kr. Tinggi, mengawal surat pengaduan, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Buakkang Kecamatan Bungayya, di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Jalan Andi Mallombasang Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kedatangan LSM Gempa Indonesia diterima Kasi Intel Kejari Gowa Muh Yusuf. Ketika dipertanyakan perihal laporan itu, pihak Kejari menyatakan masih ditindaklanjuti.
Kasi Intel Kejari menerangkan akan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil semua pihak yang terkait sesuai laporan LSM Gempa Indonesia.
Ketua Umum DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin, SH. Kr. Tinggi mengemukakan, berdasarkan pengamatan pihaknya kasus tersebut belum ditindaklanjuti.
“Sebagai kontrol sosial wajar mempertanyakan, sebab sudah lama kasus ini dilaporkan,” tegasnya. (Andi Ampa)