Lewati ke konten utama

LSM Gempa Indonesia Kembali Sambangi Kejaksaan Negeri Gowa, Pertanyaan Korupsi DD Buakkang

Redaksi FPPenulis
05.20 WIT1 menit baca30 dibaca
IMG 20230216 WA0080
IMG 20230216 WA0080Foto / Nasional
Bagikan berita ini
Aa

Gowa, fajarpapua.com - Ketua Umum DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin, SH. Kr. Tinggi didampingi pengurus, kembali menyambangi Kejaksaan Negeri Gowa, Senin (14/2/2023).

Amiruddin, SH. Kr. Tinggi, mengawal surat pengaduan, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Buakkang Kecamatan Bungayya, di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Jalan Andi Mallombasang Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kedatangan LSM Gempa Indonesia diterima Kasi Intel Kejari Gowa Muh Yusuf. Ketika dipertanyakan perihal laporan itu, pihak Kejari menyatakan masih ditindaklanjuti.

Kasi Intel Kejari menerangkan akan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil semua pihak yang terkait sesuai laporan LSM Gempa Indonesia.

Ketua Umum DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin, SH. Kr. Tinggi mengemukakan, berdasarkan pengamatan pihaknya kasus tersebut belum ditindaklanjuti.

"Sebagai kontrol sosial wajar mempertanyakan, sebab sudah lama kasus ini dilaporkan," tegasnya. (Andi Ampa)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.