BERITA UTAMANASIONAL

Kasi Pidsus Kejari Bone : Bukan Hanya Pejabat, Kepala Desa-pun yang Korupsi akan Disikat

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
26
×

Kasi Pidsus Kejari Bone : Bukan Hanya Pejabat, Kepala Desa-pun yang Korupsi akan Disikat

Share this article
IMG 20230220 WA0079
Foto kasi pidsus Kejari Bone bersama fajarpapua.com, biro makassar

Bone, fajarpapua.com -Tindak pidana korupsi di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Korupsi telah menjadi kejahatan luar biasa. Dengan demikian upaya pemberantasannya tidak lagi dilakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa pula.

Heru Rustanto, SH,.MH selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone (Kejari Bone), sudah setahun bertugas mengaku tidak akan tebang pilih dalam menindak tegas kasus pidana korupsi.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Untuk itu selama menjabat sebagai Kasi Pidsus, dirinya  berkeinginan memiliki terobosan baru dalam upaya meningkatkan kinerja sesuai tupoksi.

Menurutnya, budaya korupsi masih kerap terjadi di semua tingkatan pemerintahan yang juga melibatkan pihak swata, sehingga memerlukan perhatian serius dan penindakan tegas sejalan dengan perundangan yang berlaku.

Ia mengklaim akan membuat terobosan baru mengenai pemberlakuan kasus-kasus korupsi. Sejauh ini kasus korupsi di Kabupaten Bone, tidak tebang pilih, baik kepala desa, maupun pejabat diatas kepala desa hingga pejabat tinggi akan disikat.

“Tentu saja ini bukan hal yang mudah, pasti ada banyak kendala, kendala dan tantangan. Tapi itu harus terus berusaha tanpa lelah, jangan pernah mundur, dan tidak pernah menyerah dalam menegakkan hukum,” tegas Heru Rustanto saat berdialog bersama fajarpapua.com, Senin (20/2/2023).

Sebelum menjabat Kasi Pidsus Kejari Bone Heru Rustanto menjabat Kasi Intel Kejari Palopo.

“Siapa saja yang bisa melaporkan, menemukan tindakan kriminal korupsi, untuk melapor kepada Kejari Bone, dilengkapi dengan pendukung data atau bukti awal yang memfasilitasi cara dalam pengungkapan kasus,” katanya.(Andi Ampa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *