BERITA UTAMAMIMIKA

Kelola Dana Rp 392 Miliar, Dinas Kesehatan Mimika Kembali Aktifkan Klinik Mobile di Pesisir dan Pegunungan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
13
×

Kelola Dana Rp 392 Miliar, Dinas Kesehatan Mimika Kembali Aktifkan Klinik Mobile di Pesisir dan Pegunungan

Share this article
IMG 20230224 WA0047
Marselino Mameyao

Timika, fajarpapua.com – Pada Tahun 2023 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengelola dana sebesar Rp 392 miliar yang berasal dari empat sumber pembiayaan.

Dari jumlah tersebut, besaran dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) berjumlah sekitar Rp 1,7 miliar, DAK Non Fisik sekitar Rp 30 miliar serta dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 15 miliar sementara sisanya dari APBD Tahun 2023.

ads

“Jadi dana yang kita kelola tersebut bersumber dari DAK fisik, DAK non-fisik , Dana otonomi khusus serta l APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Marselino Mameyao kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (23/2).

Menurut Marselino, untuk dana yang bersumber dari Dana Otsus akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di pegunungan dan pesisir termasuk akan mengaktifkan kembali klinik mobile.

“Dana otsus nanti akan digunakan untuk pelayanan kesehatan, kemudian akan mengaktifkan kembali klinik mobile yang khusus melayani masyarakat Papua di wilayah pegunungan dan pesisir,” kata dia.

Terkait dengan mengaktifkan kembali mobile klinik ini, pihaknya lanjut Marselino juga akan membuka lelang terbuka bagi maskapai ataupun operator penerbangan yang ingin bekerjasama dalam melayani masyarakat.

“Pelayanan klinik bergerak yang pendanaannya dari Dana Otsus kita buka penawaran, tetap harus lanjutkan pelayanan. Jadi untuk pelelangan tentu akan mengikuti aturan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menggunakan Dana Otsus untuk membayar tenaga medis yang tidak ditanggung di APBD Tahun Anggaran 2023.

Menurutnya tenaga medis masih sangat dibutuhkan khususnya di daerah pedalaman baik untuk Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu atau Pustu.

“Sehingga perlu menggunakan sistem shift atau pergantian tenaga kesehatan. Dan itu ada yang tidak tercover dalam APBD sehingga kita ambil dari Dana Otsus untuk tenaga kesehatan khususnya dokter di daerah yang belum ada dokternya,” jelasnnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika urainya juga akan melakukan sharing dana untuk sejumlah kegiatan misalnya pembangunan fisik.

“Tahun ini direncanakan pembangunan dua Pustu dan rumah petugas di pegunungan serta pesisir. Untuk pembiayaannys, kita sharing antara APBD dan Dana Otsus. Jadi misalnya Otsus yang duluan jalan, nanti dilihat lagi mana yang akan kita cover melalui dana APBD,” jelasnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *