Timika, fajarpapua.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, mencatat realisasi retribusi dari enam jenis penerimaan Tahun 2022 sebesar Rp 1.888.323.925.
Jumlah ini tercatat telah melampaui penerimaan retribusi dari yang ditargetkan sebesar Rp 1.796.762.900.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Nela Manggara saat ditemui fajarpapua.com, Jumat kemarin mengatakan ada enam jenis penerimaan yang dikelola pihaknya.
Nela menjelaskan enam jenis penerimaan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika yakni, retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Untuk retribusi ini dari target Rp 577 juta, terealisasi sebesar Rp 773 juta lebih atau melebihi target sebesar Rp 195 juta.
“Kedua retribusi penyewaan bangunan meliputi retribusi PJP2U dan PJP4U tergetnya 37 juta rupiah lebih realisasi hanya sebesar 31 juta rupiah dan Retribusi sewa Flops dari terget Rp 362 juta lebih terealisasi Rp 213 juta lebih,” ujarnya.
Adapun retribusi terminal sewa toko dan kios dengan target Rp 101 juta dan hanya terealisasi sekitar Rp 26 juta.
Sementara retribusi pelayanan tempat parkir targetnya Rp 225 juta lebih dan realisasinya sebesar Rp 347 juta.
Retribusi pelayanan kepelabuhanan terbagi atas tiga yakni, retribusi pelayanan jasa pelabuhan PELRA target Rp 50 juta lebih terealisasi Rp 17 juta, retribusi pelayanan jasa pelabuhan ASDP target Rp 80 juta terealisasi Rp 89 juta dan retribusi pelayanan jasa sewa kapal target Rp 200 juta terealisasi Rp 230 juta.
“Terakhir retribusi ijin trayek target 131 juta rupiah lebih terealisasi sebesar 159 juta lebih. Jadi total dari enam retribusi melebihi target sebesar 91.561.025 juta,” jelasnya. (feb)