BERITA UTAMAJayapura

Sempat Ingin Melarikan Diri, Pencuri Sepeda Motor Diciduk Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Sempat Ingin Melarikan Diri, Pencuri Sepeda Motor Diciduk Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota

Share this article
IMG 20230226 WA0044
Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti motor hasil curian

Jayapura, fajarpapua.com- Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kembali berhasil menciduk seorang pelaku pencuri sepeda motor berinisial RM (21) di sekitaran Kompleks Pemukiman Pasar Hamadi, Minggu (26//2/2023).

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan informasi dari masyarakat diketahui salah satu pelaku pencurian sepeda motor sedang berada di sekitaran Hamadi Pasar.

ads

“Menindaklanjuti hal tersebut Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan terhadapat pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

“Saat tiba di lokasi samping kompleks perumahan hamadi pasar, RM kemudian diamankan saat hendak mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian,” imbuh Kasat Reskrim.

Lebih lanjut kata AKP Oscar, adapun barang bukti sepeda motor hasil curian yakni Honda Scoopy Warna Putih dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/91/I/2022/SPKT/Papua/Resta Jpr Kota dengan pemilik atas nama Sultan warga Weref dan Honda Scoopy Warna Hitam Merah dengan Laporan Polisi Nomor :LP/691/VI/2021/Papua/SPKT/Papua/Resta JPR Kota dengan pemilik atas nama Hasni Ella warga Kompleks Jaya Asri serta Honda Scoopy Warna Abu-Abu dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/173/II/2023/SPKT/PAPUA/RESTA JPR KOTA dengan pemilik atas nama Virgilio Retobyaan.

Ia menambahkan, saat di interogasi RM mengakui bahwa telah mencuri ketiga unit sepeda motor tersebut dengan cara memanfaatkan korban yang lupa cabut kunci motor saat terparkir, setelah itu RM memantau situasi sekitar dan pergi membawa sepeda motor yang kunci motornya ketinggalan untuk di bawa ke lokasi penyimpanan di Hamadi Pasar.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Jayapura agar tidak lalai dalam memakirkan kendaraan, dihimbau juga agar tidak lupa mencabut kunci serta jangan lupa untuk mengunci setang motor dan memarkirkan di tempat yang aman. “Pastikan jika parkir motor jangan lupa untuk cabut kuncinya, terkadang kesalahan itu terjadi akibat kelalaian diri kita sendiri,” tambahnya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif oleh pemyidik guna melakukan pengembangan terkait motor curian hasil perbuatannya tersebut.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *