Jayapura, fajarpapua.com– Polres Yahukimo kini tengah menangani kasus terbakarnya bangunan SMP Negeri 2 Dekai, Kabupaten Yahukimo yang terjadi sekitar pukul 01.25 WIT, Kamis (16/3).
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, saat dimintai keterangannya.
Ia menjelaskan sebelum kejadian sekitar pukul 21.30 WIT, Rabu malam, aparat gabungan TNI-Polri sempat melaksanakan patroli mengelilingi Kota Dekai dan setelahnya kembali ke Mako Polres Yahukimo untuk konsolidasi.
“Saat kejadian terdengar laporan melalui HT dari Personel Brimob Polda Papua bahwa ada api yang cukup besar memakan bangunan SMP N 2 Dekai,” ungkapnya.
Mendengar laporan tersebut, personel langsung bergerak merespon TKP untuk melakukan pengamanan serta pemadaman api.
“Akibat api yang terlalu besar dan kurangnya fasilitas, sehingga upaya pemadaman sulit dilakukan hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya,” ucap Kapolres.
Polisi juga telah mengamankan 2 orang untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut yakni MW (26) dan EM (14) guna penyelidikan lebih lanjut siapa penyebab dan motifnya.
Ia menambahkan, dari hasil olah TKP ditemukan barang bukti berupa 1 lembar seng, 1 balok kayu dan 1 komputer yang dalam kondisi hangus terbakar yang diamankan guna proses identifikasi.
“Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan pihak sekolah, kerugian ditafsir mencapai kurang lebih Rp. 2.000.000.000,” jelas AKBP Arief Kristanto.
Kapolres menyebutkan kedepannya aparat gabungan akan lebih meningkatkan patroli saat jam-jam rawan serta lebih memperluas lokasi penelusuran terlebih pada area sekolah di Kota Dekai guna mengantisipasi hal seperti demikian.
“Kami juga sudah mengimbau seluruh masyarakat agar membantu meningkatkan kamtibmas dengan mengaktifkan Pos Kamling dan pemberlakuan tamu wajib lapor pada daerah masing-masing,” tutupnya.(hsb)