BERITA UTAMAMIMIKA

Edarkan Ganja asal Jayapura, Warga Perumahan BTS Diciduk di Jalan Bougenville Timika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Edarkan Ganja asal Jayapura, Warga Perumahan BTS Diciduk di Jalan Bougenville Timika

Share this article
IMG 20230323 WA0031
Pelaku MM saat diamankan oleh personil Satresnarkoba Polres Mimika.Foto : Istimewa

ads

Timika, fajarpapua.com – Satresnarkoba Polres Mimika menangkap pemuda berinisial MM di Jalan Bougenville, Rabu (22/3) karena mengedarkan Narkoba jenis Ganja.

Penangkapan terhadap MM dilakukan oleh lima personil Satresnarkoba Polres Mimika yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba melalui KBO Satresnarkoba, Ipda Rumthe.

Setelah ditangkap, MM kemudian dibawa ke kediamannya yang terletak di perumahan BTS, Jalan Cendeeawasih SP2.

Di kediaman MM, personil melakukan penggeledahan dalam kamar dan berhasil mendapati barang bukti berupa ganja yang tersimpan dalam kantong plastik berwarna merah.

Selain ganja, barang bukti lainnya yang disita berupa beberapa bungkusan plastik klip warnah putih ukuran kecil, serta uang tunai dari hasil penjualan sebesar Rp 1.500.000.

Setelah dilakukan penggeledahan dan menemukan BB, pelaku beserta BB langsung diamankan di Satresnarkoba Polres Mimika guna pengembangan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, MM mengakui barang haram tersebut dibawahnya dari Jayapura ke Timika dengan cara memasukan atau disimpan dalam sepatu.

“BB saya simpan dalam sepatu dan itu saya lakukan berulang kali sampai semua barang tiba di Timika,” tuturnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.

“Memang betul kita lakukan penangkapan dan saat ini satuan reserse narkoba masih melakukan pengembangan,” ungkapnya.

Terkait jumlah atau berat BB ganja tersebut,kata Kasat Narkoba bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui berapa banyak. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *