BERITA UTAMAMIMIKA

Perketat Jam Operasi THM dan Penjualan Miras Selama Ramadhan, Polres Mimika Lakukan Sweeping Rutin

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Perketat Jam Operasi THM dan Penjualan Miras Selama Ramadhan, Polres Mimika Lakukan Sweeping Rutin

Share this article
6f71e759 e039 4832 9995 991ed97df07a
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra

Timika, fajarpapua.com – Menindaklanjuti aturan Pemda Mimika terkait pembatasan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dan Penjualan Miras Pabrikan, Polres Mimika akan rutin melakukan sweping.

“Polri bersama TNI dan Satpol PP sudah melakukan koordinasi untuk melakukan razia maupun pengecekan memastikan apakah benar beroperasi sesuai jam yang ditentukan,” kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra di ruang kerjanya, Jumat (24/3).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Kapolres menegaskan apabila ada pihak yang melanggar akan dilakukan penegakan hukum sesuai surat edaran yang dikeluarkan Plt Bupati Mimika tersebut.

“Hukumannya sesuai yang tercantum di surat edaran yaitu sanksi administrasi maupun pencabutan ijin usaha,” tegasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang sekiranya menimbulkan rasa ketidaknyamanan umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa.

“Contohnya mengkonsumsi Miras yang dampaknya nanti menimbulkan hal-hal yang negatif terhadap kegiatan ibadah,” ungkapnya.

“Kita sama-sama hormati saudara kita yang sementara melalsanakan ibadah puasa,” imbuhnya lagi.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *