Bone, fajarapua.com – Pasca Direktur Utama PDAM Wae Manurung Kabupaten Bone ditahan, karyawan PDAM Wae Manurung belum gajian. Selain itu biaya operasional (BOP) tidak bisa dilalikan. Sebab, pencairan BOP harus ditandatangani Direktur Utama PDAM.
Aktivis LSM, LP–KPK Komcab Bone, Andi Zunil mengemukakan Direktur Utama PDAM Wae Manurung Andi Sofyan Galigo ditahan sejak Kamis,16 Maret lalu. Tersangka ditahan terkait jual beli ijasah palsu dan beberapa karyawan PDAM.
Andi Zunil mendesak Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi, M.Si, segera menunjuk pejabat sementara (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Dirut PDAM Wae Manurung Bone.
“Kami mendesak Bupati Bone segera menunjuk Pelaksana Tugas Dirut PDAM Wae Manurung Bone yang saat ini kosong,” kata Andi Zhunil Senin (3/4/2023) kepada fajarpapua.com di Bone.
Ditahannya Direktur PDAM Wae Manurung Kabupaten Bone sudah diketahui oleh Bupati Bone. Sementara ini posisi jabatan Dirut PDAM masih kosong.
“Dari Pemda belum menunjuk pejabat pengganti atau Plt. Tidak adanya Plt membuat karyawan PDAM belum menerima gaji, beberapa kegiatan operasional belum dapat dilaksanakan,” katanya.
“Jadi anggaran belum bisa dicairkan. Untuk mencairkan anggaran itu harus ditandatangani oleh Dirut, sementara beliau sudah ditahan Kejari Bone, dan dari Pemda juga belum menunjuk atau menempatkan Plt Dirut,” katanya.
Bupati Bone belum berhasil dikonfirmasi.(Andi Ampa)