Jayapura, fajarpapua.com – Penyidik Satreskrim Polres Jayapura menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan supir truk di Distrik Airu, Kabupaten Jayapura yang mayatnya dibuang dari Jembatan Meteor ke Sungai Mambramo pada 24 Februari 2023 lalu.
Mayat korban, Hanas, hingga kini belum ditemukan.
Rekonstruksi dilakukan di depan Mapolres Jayapura, Kamis (13/4/2023). Dalam rekon itu, polisi menghadirkan 4 pelaku yakni SP (21), DA (28), YW (57), YK (21).
“Tadi kita sudah lakukan rekonstruksi perkara tindak pidana secara bersama-sama untuk melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan korban meninggal,” kata Kasat Reskrim Polres Jayapura Iptu Sugarda, Kamis (13/4/2023).
Ia menjelaskan, ada 17 adegan dalam rekon pembunuhan itu. Terungkap pembunuhan pada korban H dilakukan karena dituduh sebagai pelaku penculikan anak.
Adengan yang diperagakan itu dimulai dari bagaimana korban bertemu dengan pelaku hingga korban meninggal dunia dan dibuang ke Sungai Mambramo dari jembatan Meteor. “Pembunuhan itu dilakukan pelaku 4 orang yang saat ini telah ditahan,” ujar Iptu Sugarda.
Lanjut dia, saat melakukan rekonstruksi, peran penganti korban dari personel Polres Jayapura. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari pelaku satu buah kayu, sebilah pisau badik dan senter.
Keempat pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Iptu Sugarda menambahkan, kasus pembunuhan ini ditargetkan dalam satu minggu ini sudah tahap satu.(hsb)