Timika, fajarpapua.com – Hingga kini, gaji 97 guru PPPK yang bertugas di sejumlah SMA/SMK Kabupaten Mimika belum dibayarkan. Padahal anggaran untuk pembayaran upah mereka sudah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Mimika TA 2023.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Mimika Wellem Naa dikonfirmasi fajarpapua.com sebelum kegiatan pelatihan guru utama di Jalan Cenderawasih, Selasa (9/5) mengemukakan pembayaran terlambat lantaran pihaknya masih menunggu SK Pengembalian dari Gubernur Papua.
“Karena mereka itu guru kuota dari pusat yang dibagi ke seluruh kabupaten di Indonesia, termasuk Kabupaten Mimika. Untuk Mimika, selama ini pembayaran sebelum pengalihan ke provinsi Papua berjalan lancar,” ujarnya.
Dikemukakan, beberapa tahun lalu, guru ASN dan PPPK SMA/SMK dialihkan ke Pemprov Papua. Namun berjalan kurang lebih empat tahun, para guru tersebut dikembalikan ke daerah.
“Yang menjadi kendala SK pengembalian guru ASN sudah ada sehingga mereka bisa terima gaji, tapi SK Gubernur Papua tentang pengembalian guru PPPK ke daerah belum juga dikeluarkan,” katanya.
Dijelaskan, tim Dinas Pendidikan Mimika sudah beberapakali mendatangi Provinsi Papua, BKN pusat bahkan Pemprov Papua Tengah.
“Saya sudah tugaskan Kabid dan Sekretaris pastikan di BKN pusat, tim ini sudah jalan pulang balik provinsi tapi belum juga keluar,” bebernya.
Wellem Naa menyatakan, SK kolektif pengembalian ke daerah sangat penting untuk menghindari pendobelan pembayaran gaji.
“Saya sudah laporkan ke pak Sekda kemarin. Saya akan siapkan surat pak Bupati untuk diajukan ke Gubernur Papua supaya SK kolektif pengembalian guru PPPk ini bisa segera keluar,” paparnya.(ron)