Timika, fajarpapua.com – Setelah menanti dalam ketidakpastian selama hampir sembilan bulan, akhirnya gaji dan hak-hak guru PPPK di Kabupaten Mimika terbayar.
Pembayaran mulai dari Gaji Pokok, Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP), dan Uang Lauk Pauk (ULP).
“Dari hati yang paling dalam saya ucapkan terima kasih banyak kepada bapak PLT Bupati Mimika, Bapa Jhon Rettob yang sudah membantu kami sehingga semua proses pembayaran gaji dan hak-hak kami berjalan dengan lancar,” ungkap Rikardus, salah satu guru PPPK Mimika kepada fajarpapua.com, Senin (21/11).
Ia mengaku lega karena penantian yang cukup panjang akhirnya menjadi kenyataan. Semua guru, kata dia, merasakan kegembiraan yang sama setelah SMS banking mereka berbunyi.
“Bulan kemarin awalnya masuk gaji sebulan, setelah itu rapelan gaji. Kemarin hari Jumat rapel TPP (Jumat 18 November) terbayarkan dan hari ini (Senin 21 November) rapelan Uang Lauk Pauk kami terbayar,” jelasnya.
Ia berharap dengan pembayaran ini semakin memacu para guru untuk mengabdi dengan giat demi mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Mimika.(ana)