Lewati ke konten utama

Terhitung Mulai April, Gaji Guru PPPK di Mimika Segera Dibayarkan

Redaksi FPPenulis
01.07 WIT1 menit baca31 dibaca
IMG 20220720 WA0044
IMG 20220720 WA0044Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Terhitung sejak April 2022, gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK akan segera dibayarkan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Jenny O Usmani mengatakan Surat Keputusan (SK) bagi guru PPPK lingkup Pemda Mimika sudah ditandatangani pimpinan daerah.

"Dengan begitu hak tenaga pendidik ini segera dibayarkan, karena SK guru PPPK sudah ditandatangani, tinggal diserahkan sambil menunggu proses pembayaran hak mereka," ujar Jenny di Timika, Rabu (20/7).

Hak para guru PPPK, lanjut Jenny, akan dibayarkan terhitung mulai April 2022. Selanjutnya pihaknya akan meneruskan dan melaporkan kepada pimpinan sehingga ada kebijakan bagi para guru yang telah bekerja.

"Nanti kita laporkan ke pimpinan, sehingga ada kebijakan bagi mereka yang sudah bekerja," tutupnya (feb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.