BERITA UTAMAJayapura

Akibat Miras, pemuda di Sentani Tewas Ditikam

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
8
×

Akibat Miras, pemuda di Sentani Tewas Ditikam

Share this article
IMG 20230510 WA0054
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen

Jayapura, fajarpapua.com– Pemuda berinisial R (30) di Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura, meninggal dunia setelah ditikam pria berinisial SA (38).

Insiden berdarah ini berawal dari perkelahian antar korban R dan pelaku SA, yang tidak dapat terelakkan.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Saat pelaku (SA) yang dipengaruhi minuman keras keluar selesai makan di salah satu warung, berteriak dan mendatangi warung yang didepannya ada korban.

Lalu menuding korban menantang dirinya, merasa tidak berbuat sebagaimana tudinga korban mengelak namun kemudia terjadi cekcok mulut.

Bahksn pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di bagian jidat korban dan ini membuat korban tidak menerima perlakuan tersebut.

Korban masuk kedalam warung dan mengambil sebuah parang sehingga terjadi saling serang menggunakan senjata tajam.

“Keributan yang berujung dengan perkelahian hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di salah satu warung yang berada di Pasar Lama Sentani, Rabu (10/5) dini hari,”kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, akibat dari perkelahian dengan menggunakan senjata tajam tersebut keduanya langsung di evakuasi ke RS Yowari guna mendapatkan perawatan.

“Korban R (30) mengalami luka tusuk pada bagian dada kanan bawah, muka pipi kiri, luka sobek pada bagian siku tangan kiri dan luka sobek pada bagian pergelangan tangan kiri namun naas korban akhirnya meninggal dunia, sedangakn pelaku SA (38), mengalami luka sobek pada bagian pergelangan tangan kiri dan memar pada bagian pelipis bagian muka,”ujar Kapolres.

Sementara untuk jenasah korban, kata Kapolres, masih berada di RS Yowari menunggu pihak keluarga korban. Sedangkan pelaku belum bisa kami mintai keterangan karena sementara masih dalam perawatan.

“Kami menghimbau agar kelurga korban bisa menahan diri. Serahkan kasus ini kepada kami untuk selanjutnya di proses hukum sesuai undang – undang yang berlaku,” tutup AKBP Fredrickus.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *