Lewati ke konten utama

Banyak Paguyuban Kecil di Mimika Belum Mendaftar, Kepala Kesbangpol : Ada Tapi Diam Saja

Redaksi FPPenulis
21.41 WIT1 menit baca15 dibaca
IMG 20230511 WA0029
IMG 20230511 WA0029Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Sebanyak 51 paguyuban sudah terdaftar di Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika. Paguyuban yang sudah mendaftar tersebut umumnya paguyupan yang berskala besar.

"Ada yang kecil-kecil yang selama ini tidak pernah melapor, contoh terakhir Paguyuban Pati. Ada yang sudah ada tapi tidak melapor," kata Kepala Kesbangpol Mimika Yan Selamat Purba, Kamis (11/5).

Selain itu, Yan mengimbau kepada para Paguyuban maupun Ormas saat melaksanakan Musyawarah daerah (Musda) maupun Musyawarah luarbiasa (Muslub) agar mengundang Kesbangpol.

"Selama ini saya lihat mereka belum menyadari dan mengerti AD ART, itu aturan main yang disepakati mereka tetapkan sendiri. Banyak yang saat Musda tidak memahami sehingga timbulah dualisme," jelasnya.

Terkait dana hibah kepada paguyuban, menurut Yan adalah kewenangan Pimpinan yaitu Kepala Daerah. Kesbangpol hanya melakukan proses administrasi.

"Dalam proposal harus ditulis baik terperinci dan dijelaskan untuk apa, itu nanti kebijakan pimpinan untuk memberikan berapa nilai yang akan diberikan," tuturnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.