BERITA UTAMAMIMIKA

Tersangkut Kasus Hukum, Tujuh ASN Pemda Mimika Dalam Proses Pemecatan

140
×

Tersangkut Kasus Hukum, Tujuh ASN Pemda Mimika Dalam Proses Pemecatan

Share this article
IMG 20230615 WA0075
Ananias Faot

Timika, fajarpapua.com – Tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemda Mimika diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan pemecatan atsi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Mimika, Ananias Faot saat ditemui di Hotel Cendrawasih 66 Timika Kamis (15/6) mengatakan, ketujuh ASN tersebut tersangkut kasus hukum.

“Data kami ada 200 ASN yang bermasalah tapi hanya tujuh yang proses untuk PDTH,”katanya.

Ananias mengungkapkan, para ASN yang bermasalah administrasi kepegawaiannya diblokir termasuk beberapa ASN yang bermasalah hukum menyangkut tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Secara umum mereka yang bermasalah sudah diblokir administrasi kepegawaiannya dan selama ini cukup banyak. Kalau sudah di blokir dipusat maka kita akan cari tahu satu persatu ini masalahnya apa,”ungkapnya.

Menurut Ananias dari 200 ASN yang bermasalah tersebut termasuk diantaranya diangkat dari CPNS sampai dengan hari ini tidak jelas statusnya.

“Didalam data kepegawaian itu ada tapi tidak tahu orangnya dimana sedangkan validasi data perorangan itu tahun lalu,” tuturnya.

Terkait ASN yang terlibat kasus korupsi ada tujuh orang dan sudah ada perintah untuk di PTDH dari BKN tetapi belum ada petunjuk dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Kami sudah dorong tapi belum ada perintah langsung dari Bupati selaku PPK. Kalau sudah dapat perintah untuk proses ya kita proses SK pemberhentiannya,” ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *