Timika, fajarpapua.com- BKSDA Wilayah II Timika pada Kamis (15/6) lalu menerima translokasi sebanyak 39 ekor jenis aves atau hewan dari subfilum Vertebrata yang bagian tubuhnya tertutup bulu, tetapi bagian bawah kakinya tertutup sisik.
Ke-39 satwa liar endemik Papua itu sendiri merupakan hasil dari penyitaan yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
Adapun aves tersebut terdiri dari 4 ekor Nuri Bayan, 2 ekor Kakatua Koki, 16 Ekor Bondol Hitam, 2 ekor Kakatua Rawa, 1 ekor Nuri Hitam, 1 ekor Jagal Papua, 7 ekor Mambruk Victoria, 4 ekor Cenderawasih Kuning, dan 2 ekor Walik Wompu.
Setibanya di Bandara Mozes Kilangin, pejabat karantina melakukan pengawasan mulai turun dari alat angkut hingga satwa dibawa ke instalasi, lahan konservasi milik PT Freeport Indonesia, di Mile 21 Timika, Papua Tengah.
“Selain memeriksa dokumen yang dipersyaratkan, tentunya kami juga memastikan kesesuaian jumlahnya,” ujar Ardhiana, Dokter Hewan Karantina.
“Puluhan ekor burung disertai dokumen karantina dan hasil uji laboratorium dari Balai Besar Karantina Surabaya,” tambah, Ardhiana.
Berdasarkan hasil laboratorium seluruh satwa dinyatakan bebas dari virus AI (avian influenza).
SementaracKepala Karantina Timika, Ferdi menegaskan berdasarkan kesepakatan bersama, karantina siap memberi dukungan berupa tindakan karantina yang perlu dilakukan selama proses translokasi hingga satwa dikembalikan ke habitatnya.
“Selama masa rehabilitasi dan adaptasi, pejabat karantina akan melakukan monitoring secara berkala, hingga burung-burung itu dilepasliarkan, terbang dan berkicau bebas di alam,” tutupnya. (mas)