BERITA UTAMAJayapura

Kejari Jayapura Serahkan Tiga Senjata Api dan Ratusan Butir Amunisi ke Polri

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Kejari Jayapura Serahkan Tiga Senjata Api dan Ratusan Butir Amunisi ke Polri

Share this article
IMG 20230619 WA0055
Penyerahan senjata api jenis M 16 lengkap dengan ratusan amunisi di halaman Kantor Kejari Jayapura, Senin (19/6).

Jayapura, fajarpapua.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menyerahkan tiga pucuk senjata api laras panjang dan satu pistol ke Polri, barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Penyerahan senjata api jenis M 16 lengkap dengan ratusan amunisi ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Jayapura saat melakukan pemusnahan narkoba jenis ganja dan barang bukti lainnya, Senin (19/6).

ads

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya mengatakan, untuk barang bukti tiga senjata api dan satu pistol yang diserahkan ini merupakan dari hasil tiga perkara.

“Senjata api yang diserahkan ke polisi ini adalah perkara dari Dingen Tabuni, itu ada 3 senjata api M 16 dan magasin ratusan butir yang ditangkap di Sentani, Kabupaten Jayapura,”ucap Alex Sinuraya.

Ia menjelaskan, barang bukti senjata api ini adalah dari kasus kepemilikan senjata api (undang-undang darurat). kronologis perkaranya berdasarkan berkas perkara. Bahwa penyidik memperoleh laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki senjata api.

Pelaku kepemilikan senjata api itu diketahui atas informasi itu, penyidik melakukan penyergapan dan menemukan 3 senjata organik jenis M16 dan magasin yang berisikan ratusan butir peluru.

“Untuk barang bukti senjata ini, kita serahkan ke Polda Papua. Pelaku divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura,”terangnya.

Selain penyerahan senjata api, juga dilakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Hari ini, kita melakukan pemusnahan barang bukti itu berasal dari 82 perkara. Pemusnahan barang bukti ini adalah yang ke 3 kali, di tahun 2023. Terdiri dari 34 perkara berasal dari keamanan negara dan ketertiban umum,”kata Sinuraya.

Dalam kasus perkara tersebut, ujar Sinuraya, terdapat beberapa barang buktinya berupa senjata api laras panjang dan pendek, pisau, parang, kayu, dan alat lain berupa verinapan bahan baku untuk membuat minuman keras.

Sementara untuk 48 perkara lain adalah narkotika yang terdiri dari 44 perkara dengan narkotika jenis ganja, dan 4 perkara sabu-sabu.

“Untuk perkara narkotika di wilayah Kejaksaan Negeri Jayapura cukup tinggi. Kalau kita ratakan per harinya pada tahun 2022 periode Januari-Desember, maka setiap hari ada yang ditangkap melakuka tindak pidana narkotika. Jika dilihat dengan komposisi jumlah penduduk lebih kurang 400 ribu, ini cukup tinggi angka kriminalitas dari narkotika,”akunya.

Sinuraya menambahkan, narkotika adalah musuh kita bersama dalam menjaga generasi muda di Jayapura.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *