Timika, fajarpapua.com- Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Kabupaten Mimika Tahun 2024 dilaporkan baru mencapai 23 persen.
Terkait masih rendahnya serapan APBD Induk Tahun 2023 tersebut, kalangan di DPRD Kabupaten Mimika mengusulkan sebaiknya pembahasan APBD Perubahan ditunda hingga serapan mencapai 50 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan sebagaimana dikutip fajarpapua.com dari laman dprd-mimikakab.go.id.
“Dengan adanya pernyataan dari Pj. Bupati Mimika Valentinus S Sumito dimana serapan anggaran baru mencapai 23 persen, sehingga kita usulkan saja agar pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 agar di tunda sampai dengan penyerapan capai 50 persen,”tegas Yohanis Felix Helyanan.
Menurutnya, alasan diusulkan penundaan karena penyerapan APBD yang masih diangka 20 persen dinilai akan menjadi kendala dalam rencana pembahasan APBD Perubahan 2023.
“Penyerapan baru 20 persen lebih, otomatis Bappeda belum bisa menyampaikan kegiatan mana yang nantinya akan dikerjakan di APBD Perubahan, jika penyerapan masih sangat rendah,”ujarnya.
Sebelumnya, Pj. Bupati Mimika Valentinus S Sumito mengungkapkan serapan APBD hingga triwulan dua Tahun 2023 baru mencapai 23 persen dari total anggaran sebesar Rp 5,1 triliun.
Menurut Valentinus, pihaknya telah meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus lebih bersemangat dan serius melaksanakan program pembangunan agar lebih optimal dalam penyerapan APBD.
Dia menjelaskan pihaknya juga telah mendorong OPD untuk segera melaksanakan kegiatan, karena pemerintah berupaya mengejar tahapan yang tertinggal.
“Mari maksimalkan penyaluran anggaran dengan baik karena tersisa lima bulan lagi kita akan menutup tahun anggaran 2023,” ujar Valentinus. (red/an)