BERITA UTAMANASIONAL

PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Badan Usaha Award dari BPJS Kesehatan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
27
×

PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Badan Usaha Award dari BPJS Kesehatan

Share this article
IMG 20230901 WA0009
Foto bersama usai menerima penghargaan

Jayapura, fajarpapua.comPT Freeport Indonesia meraih penghargaan dalam Badan Usaha Award yang digelar oleh BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII Papua.

Penghargaan juga diberikan kepada tiga badan usaha lainnya dalam lima kategori yakni Badan Usaha Patuh Bayar, Badan Usaha Dengan Pemanfaatan E-Dabu Terbaik, PIC Badan Usaha Terbaik, Pekerja Download Mobile JKN Terbanyak dan Badan Usaha CSR.

ads

Badan Usaha Award merupakan ajang penyerahan apresiasi penghargaan kepada badan usaha yang kooperatif mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya, tepat waktu dalam membayarkan iuran, persentase pekerja mengunduh Aplikasi Mobile JKN terbesar, badan usaha dengan pemanfaatan edabu terbaik serta berdedikasi kuat dalam membangun awareness tentang Program JKN terhadap masyarakat sekitar.

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata dalam sambutannya menyampaikan kegiatan Badan Usaha Award merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan engagement dengan Badan Usaha untuk menjaga keberlangsungan hubungan kemitraan yang baik dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya di wilayah Tanah Papua.

Jumlah Badan Usaha di Wilayah Tanah Papua yang telah menjadi peserta JKN Per 25 Agustus 2023 lanjutnya tercatat sebanyak 5.521perusahaan.

Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 110.273 jiwa pekerja serta 133.359 jiwa jumlah anggota keluarga menjadi anggota BPJS Kesehatan.

“Sehingga total keseluruhan anggota dari badan usaha sebanyak 243.632 jiwa dengan 4,8 persen kontribusi dari segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU), sedangkan untuk fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama sebanyak 780 FKTP, 52 FKRTL dan 21 Optik,” ujar Mangisi.

Mangisi juga menambahkan, dalam rangka upaya peningkatan transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan terus berinovasi salah satunya adalah dengan memberikan kemudahan kepada peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.

Dimana peserta bisa melakukan perubahan data, fasilitas kesehatan, pengaduan, chat dengan dokter sampai mendapatkan antrean online hanya cukup dengan satu Aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, disampaikan juga tidak melakukan pembatasan hari rawat inap Pasien (sesuai indikasi medis).

“Kami mohon Badan Usaha agar terus meningkatkan kepatuhan dalam hal pendaftaran peserta, pembayaran iuran, himbauan kewajiban untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN, membayar iuran kepada pekerja yang sebelumnya memiliki tunggakan melalui program REHAB dan Skrining Riwayat Kesehatan,” tutur Mangisi.

Sementara itu, PT. Freeport Indonesia yang diwakili oleh Superinted Human Resources Information System, Heru Kartoso menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada pihaknya.

“Kami sangat menghargai penghargaan serta dukungan dan inovasi yang di lakukan oleh BPJS Kesehatan, terutama untuk Aplikasi e-Dabu yang sekarang memudahkan kami dalam proses pendaftaran dan penonaktifan kepesertaan untuk pekerja. Selain itu, Aplikasi Mobile JKN yang juga bisa diakses dan dimanfaatkan secara langsung oleh seluruh peserta JKN,” ujar Heru menambahkan,

PT. Freeport Indonesia juga akan terus berkomitmen dan mendukung Program JKN khususnya memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada seluruh pekerja dan anggota keluarga. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *