Timika, fajarpapua.com – Beberapa pengusaha pangkalan minyak tanah mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Jumat (8/9). Kedatangan mereka mempertanyakan adanya pengurangan kuota dari yang seharusnya diterima.
Salah satu pengusaha pemilik pangkalan Lintas, Sam Gobai mengatakan, tahun 2023 ini yang biasanya menerima kuota 15.000 liter menurun menjadi 3000 liter.
“Ini persoalan yang membuat kami mendatangi kantor Disperindag untuk pertanyakan kenapa terjadi penurunan,” katanya.
Menurut dia, penurunan kuota diduga karena adanya pangkalan-pangkalan baru, sehingga kuota pangkalan minyak tanah yang sudah lama melayai menjadi berkurang.
“Ini terjadi karena Pemerintah mengijinkan pangkalan baru abal-abal sehingga kami yang sudah lama menjadi korban,” tuturnya.
Kabid Perdagangan Disperindag Mimika Hendrikus Hayon saat ditemui usai menemui para pengusaha mengatakan perubahan kuota memang terjadi dan disampaikan oleh Pertamina kepada Disperindag pada tanggal 4 Agustus 2023 lalu.
“Memang ada penurunan dan pada 4 Agustus kemarin kami adakan pertemuan dengan Pertamina,” ujarnya.
Tapi dengan penurunan kuota tersebut ia mengungkapkan pihak Disperindag mengajukan penambahan kuota kepada pihak BP Migas maupun Pertamina.
“Sebelum terjadi pengurangan kami sudah mengajukan surat yang ditandatangani Bupati meminta penambahan kuota ke BPH Migas, tapi belum terealisasi hinggi sekarang. Pengurangan terjadi setelah rapat dengan Pertamina tanggal 4 Agustus, kami sudah menyurat ke Pertamina untuk mengembalikan kuota dan belum ada jawaban,” ungkapnya.
Sementara Sales Branch Manager IV Papua PT Pertamina Patra Niaga, Nanda Septiantoro saat dikonfirmasi mengatakan, kuota tersebut bukan dari Pertamina tetapi dari BPH Migas dan memang setiap tiga bulan ada perubahan dan di triwulan ke tiga ada pengurangan.
“Ditriwulan empat ini saya sudah usulkan lagi dan masih dibahas oleh BPH Migas tinggal menunggu kuota terbarunya berapa,”tuturnya.(ron)