Timika, fajarpapua.com – Seorang pria bernama Abarkus Stanly (23) tega membakar rumahnya sendiri yang beralamat di Kompleks Sorfak Jalan Poros SP 2 – SP 5 Timika pada Minggu (1/10) sekira pukul 20.00 WIT.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Julkifli Sinaga saat ditemui di ruang kerjanya Senin (2/10) mengatakan, kronologis kejadian berawal pada hari Minggu, 1 Oktober 2023 sekira pukul 09.00 WIT pelaku mulai mengkonsumsi minuman keras.
Selanjutnya pukul 14.30 WIT, pelaku meminta makanan kepada istrinya, namun istri pelaku tidak pergi membelikan makanan.
Sekitar pukul 15.00 Wit pelaku terbangun dari tidur dan berteriak meminta makanan sambil teriak mengancam akan membakar rumah.
Tidak hanya itu, pelaku menghancurkan barang – barang dalam rumah. Hingga akhirnya pukul 20.00 WIT pelaku mengambil minyak tanah yang ada di dapur kemudian menyiram ke seluruh rumah.
“Api menyala dari ruang tamu dan kemudian menyebar ke seluruh rumah, melihat itu pelaku melarikan diri dan rumahnya terbakar habis,” jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan, setelah kejadian tersebut pelaku dilaporkan ke SPKT Polres Mimika dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 559/IX /2023 /SPKT / Res. Mimika/Polda Papua Tanggal 01 Oktober 2023.
“Yang melapor orang tuanya hingga saat ini pelaku belum diamankan, kami sudah lakukan olah TKP,” ujarnya.(ron)