Jayapura, fajarpapua.com-Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Papua menyatakan siap memenangkan pasangan Calon Presiden Ganjar Mahfud di wilayah Papua. Apalagi partai berlambang kepala banteng itu mendapat dukungan dari pimpinan partai politik PPP, Hanura, Perindo.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Benhur Tomi Mano mengatakan, kehadiran Mahfud MD akan membawa harapan baru bagi tanah Papua.
“Kami mengajak semua komponen rakyat Papua di atas tanah ini, pada tanggal 14 Februari 2024 kita berbondong-bondong dan penuhi TPS masing-masing. Kita memilih pasangan Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden dan Prof. Dr. Mahfud MD sebagai calon Wakil Presiden untuk Papua yang lebih baik dan mulai saat ini kita gelorakan semboyan,” kata Tomi Mano didampingi Ketua DPC PDIP Kota Jayapura, Mukri Hamadi, Rabu (25/10/2023).
Tomi mengatakan, rakyat Papua bersama Ganjar Pranowo dan Prof. Dr. Mafud MD” sehingga diharapkan rakyat Indonesia di seluruh pelosok negeri juga memberikan dukungan yang sama bagi pasangan Ganjar-Mafud. M
Dikatakan, Calon Wapres Mahfud MD bagi orang Papua mempunyai sejarah yang panjang terlebih khusus sejak jaman pemerintahan Presiden Abdul Rahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan Gus Dur, dimana pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada era Presiden Susilo Bambang Yudoyono, serta kini di jaman pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
Menurut Mano, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden saat ini menjadi spesial bagi orang Papua dan rakyat di tanah ini. “Karena yang kita pilih bukan hanya Presiden dan Wakil Presiden tetapi pilihan kita akan menggambarkan siapa kita,” jelas Mano.
Lanjut dia, kehadiran Prof. Dr. Mahfud MD dalam konstelasi Pilpres 2024 sebagai Calon Wakil Presiden, jika terpilih akan menjadi Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP30KP), tentu memberi pelangi, harapan bagi Papua dalam menjamin perlindungan dan kepastian hukum serta menjamin pemanfaatan dan penggunaan dana Otonomi Khusus agar tidak disalahgunakan atau diselewengkan.(hsb).