BERITA UTAMAPAPUA

Dinkes Papua Targetkan Tahun Depan 100 Persen Masyarakat Tidak Lagi Buang Air Besar Sembarangan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
27
×

Dinkes Papua Targetkan Tahun Depan 100 Persen Masyarakat Tidak Lagi Buang Air Besar Sembarangan

Share this article
WhatsApp Image 2023 11 08 at 15.55.04
Sekda Kabupaten Jayapura saat berbincang-bincang dengan peserta sosialisasi Kabupaten Kota Sehat

Jayapura, fajarpapua.com- Dinas Kesehatan Provinsi Papua menggelar sosialisasi Kabupaten Kota Sehat (KKS) bersama Mitra dan Percepatan Kampung Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Jayapura.

Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi dan beberapa dinas instansi ini didukung Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan yang berlangsung di tiga wilayah Papua yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Biak.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi, saat membuka kegiatan sosialisasi Kabupaten Kota Sehat (KKS) mengatakan pertemuan itu adalah tindak lanjut dari surat Kemendagri dalam rangka pembinaan dan percepatan penyelenggara KKS pada bulan Oktober 2023.

Kabupaten Kota Sehat merupakan suatu kabupaten kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduknya. Penyelenggaraan kota sehat dilakukan melalui berbagai kegiatan dengan memberdayakan masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Kota Sehat.

“Untuk mendukung ini telah dilakukan penandatanganan berita acara deklarasi komitmen percepatan penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat dan capaian ODF Kabupaten Jayapura tahun 2023,”kata Sekda Hana Hikoyabi di Hotel Horiso Sentani, Rabu (8/11).

Sekda berharap kepada OPD dilingkungan Pemkab Jayapura agar komitmen sepakat menyusun SK pembina KKS, forum KKS dan rencana kerjanya sebagai dasar penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat di Kabupaten Jayapura, dengan sepakat mencapai 100 persen kampung stop buang air besar sembarangan (BABS) tahun 2024.

Dikatakan Sekda, bahwa di Kabupaten Jayapura masyarakat yang masih melakukan BABS capaiannya masih 52 persen dan ini belum capai target, sehingga ditargetkan tahun 2024 masyarakat sudah tidak melakukan lagi BABS.

“Saat ini kita akan intervensi dengan melakukan komunikasi koordinasi dengan semua OPD teknis untuk bisa menekan BABS di Kabupaten Jayapura melalui program pendanaan masing masing OPD secara teknis diantaranya Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Bappeda, DPMK dan lainnya,”ujarnya.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, salah satu persyaratan menjadi kabupaten kota sehat adalah cakupan ODF atau bebas dari buang air besar sembarangan di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua di atas 80 persen dan sampai dengan triwulan III tahun 2023 capaian kampung ODF di Kabupaten Jayapura sudah 52 persen.

Sebagai sebagai upaya percepatan segera membentuk tim Pembina Kabupaten untuk forum yang dilengkapi dengan surat keputusan pemerintah daerah, serta membuat rencana kerja melaksanakan dengan penuh komitmen sehingga dapat berjalan dengan baik yang merupakan wujud dari Kabupaten Jayapura Sehat.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Aaron Rumainum menyampaikan kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat di Papua khususnya Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan Kabupaten Biak, tidak lagi melakukan BABS karena akan menimbulkan dampak bagi kesehatan yang bisa menimbulkan berbagai penyakit melalui hewan lalat, maupun gigitan nyamuk malaria.

“Tugas pemerintah melalui OPD terkait maupun berbagai komponen organisasi lainnya agar saling mendukung untuk mengentaskan masyarakat terhadap BABS. Jika memang tidak bisa dibuatkan septic tank secara mandiri maka akan dibuatkan septic tank secara komunal sehingga warga bisa membuat jamban di rumah masing-masing,”katanya.

dr. Aaron Rumainum pembuatan septic tank bisa bangun jadi satu sesuai dengan daerahnya seperti di Danau Sentani tentu harus ada septic tank komunal dan tidak bikin masing-masing sehingga warga tidak BABS di Danau Sentani.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *