BERITA UTAMAPAPUA

Dua WNA China Diamankan Lanal Nabire

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
52
×

Dua WNA China Diamankan Lanal Nabire

Share this article
IMG 20231203 WA0042
Danlanal Nabire Letkol Laut (P) Pius Herdasa Krisna Murti saat menyerahkan WNA asal China kepada Plt. Kepala Dinas Nakertrans Nabire Arfan Palumpun.Foto: Lanal Nabire

ads

Nabire, fajarpapua.com- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nabire mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal China, tidak memiliki dokumen.

Keduanya diamankan Anggota Lanal Nabire saat hendak menuju Distrik Wapoga Nabire bersama dua warga lokal menggunakan perahu speed. 

Kedua WNA tersebut diamankan berawal saat Lanal Nabire menjumpai sebuah mobil yang mengangkut kedua WNA China, Sabtu 25 November 2023lalu.

Setelah dilakukan pengintaian, Tim Patroli Lanal Nabire mendapati keduanya berada di tepi Pantai Samabusa bersama dua warga lokal yang mengantar.

Saat diinterogasi, ternyata mereka diketahui hendak menyeberang dari perairan Samabusa menuju Distrik Wapoga Nabire.

Saat diperiksa, salah satu dari WNA tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat identitas keimigrasian dan ijin bekerja.

“Menurut keterangan yang di dapat dari hasil pendalaman, bahwa paspor salah satu WNA tersebut masih berada di imigrasi Biak. Menunggu hasil konfirmasi data apakah terdaftar apa tidak di Keimigrasian Biak,” ujar Danlanal Nabire Letkol Laut (P) Pius Herdasa Krisna Murti.

Danlanal menuturkan, terkait ijin kerja WNA tersebut juga sudah dikordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nabire.

“Koordinasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nabire terkait ijin kerja WNA tersebut didapati bahwa keduanya belum terdaftar, serta belum ada pelaporan atas nama WNA yang dikoordinasikan,” ucap Danlanal Nabire.

Keterbatasan komunikasi bahasa dengan WNA tersebut ungkapnya juga menyebabkan kendala dalam pencarian data keduanya.

“Keterangan dari warga lokal yang mengantar mereka, kedua WNA ini akan melakukan pekerjaan membuka jalan dan penerangan. Namun tidak dilengkapi dengan identitas serta dokumen pendukung,” kata Danlanal Nabire. 

Danlanal Nabire menegaskan seharusnya setiap WNA yang memasuki wilayah NKRI dilengkapi dengan dokumen berupa Paspor, Visa atau ijin tinggal dan dokumen lainnya serta keterangan dari pihak tertentu yang berkaitan dengan WNA tersebut. 

“Saat ini kedua WNA tersebut sudah diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nabire, sebagai dinas yang berwenang mendalami serta menunggu koordinasi dari Imigrasi Biak terkait Paspor dan ijin tinggal WNA tersebut di Indonesia,” ucap Danlanal Nabire. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *