Jayapura, fajarpapua.com – Kepolisian Resor Puncak Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus terbakarnya Masjid Al-Amaliah di Distrik Illui, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 5.00 WIT
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, peristiwa diketahui dari laporan seorang saksi yang merupakan pengurus Masjid yang melaporkan adanya api yang membakar bangunan tersebut.
Mendapat laporan tersebut, Polres Puncak Jaya langsung bergerak mendatangi TKP. Setelah di TKP, personel langsung memadamkan api dibantu warga setempat dengan alat seadanya.
“Selang satu jam, api berhasil dipadamkan dan ditemukan barang bukti yakni 1 botol minuman alkohol cap tikus yang berada di tempat wudhu dan terlihat jejak kaki di Pintu Gapura Masjid,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara mengatakan saat ini Sat Reskrim Polres Puncak Jaya sedang menyelidiki kasus tersebut dan meningkatkan patroli di sekitaran Kota Puncak Jaya.
“Kasus ini sedang diselidiki Sat Reskrim Polres Puncak Jaya,” tutur Kuswara.
Kapolres mengimbau apabila terdapat orang yang mencurigakan langsung memberikan informasi ke Polres Puncak Jaya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.(hsb)