BERITA UTAMAJayapura

Masyarakat Diminta Langsung Melapor Jika Menemukan Penjual dan Distributor Miras

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5859
×

Masyarakat Diminta Langsung Melapor Jika Menemukan Penjual dan Distributor Miras

Share this article
IMG 20240108 WA0066
Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo saat membuka Seminar MUI di Kabupaten Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com-Pemerintah Kabupaten Jayapura meminta masyarakat langsung melapor ke bupati maupun aparat kepolisian jika menemukan indikasi jual beli Minuman Keras (Miras).

Laporan itu diperlukan untuk dilakukan tindakan dan mengendalikan penjualan Miras ini yang selama ini menjadi pemicu keributan dan membuat masyarakat resah.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, Senin (8/1/2024), di Hotel Suni Garden Like Sentani, membuka kegiatan seminar, diskusi kebangsaan dan keagamaan tentang peran tokoh agama yang berorientasi Tasamuh (Sikap Toleransi & Moderat) dalam suasana tahun baru demi tercipta kerukunan umat beragama di Kabupaten Jayapura.

“Saya butuh partisipasi masyarakat untuk melapor jika ada ditemukan penjual Miras. Jadi saya harapkan semua masyarakat mengawasi Miras, kalau tau ada pengecer, pengedar dan distributor di Kabupaten Jayapura silakan dilaporkan langsung, tidak ada yang ditutupi, kita pasti transparan,”tegas Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.

Triwarno menyebutkan, jika masyarakat melaporkan ada temuan Miras, kami dari Pemkab Jayapura tentu akan tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Forkopimda, polisi untuk langsung ditutup.

“Miras ini seperti Tuhan larang manusia berbuat dosa, tapi kita tetap bikin dosa begitu. Kalau tau ada pengecer dan distributor Miras langsung dilaporkan saja, tidak usah disembunyikan. Kita semua tau Miras ini, tapi kalau masyarakat tidak lapor ya kita susah. Jadi kita tak perlu tipu-tipu lagi terkait Miras,”katanya.

Triwarno menegaskan, pemerintah telah melarang menjual Miras, tapi masyarakat tetap saja masih ada menjualnya. “Kalau soal Miras terlalu banyak yang bermain dibelakang, kita bicara yang normatif juga sangat susah,”jelas Pj Bupati Jayapura.

Untuk itu, Triwarno mengajak masyarakat aktif berpartisipasi untuk melaporkan keberadaan Miras ini, namun jika masyarakat tidak melaporkannya semua akan susah dibuatnya.

Dengan adanya permintaan dan dorongan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayapura untuk membantu pemerintah menangani masalah Miras di Kabupaten Jayapura pihaknya menyambut positif, agar situasi Kamtibmas tetap terjaga dengan baik terutama setelah kejadian di Kampung Besum pada 1 Januari 2024 lalu.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *