Timika, fajarpapua.com – Sekertaris Badan Pendapatan Darah (Bapenda) Yulianus Amba Pabuntu mengajak masyarakat agar setiap melakukan transaksi pembayaran makanan harus mengambil nota atau struk pembayaran. Hal tersebut agar tidak ada permainan oleh wajib pajak karena nota ini menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan.
“Jadi nota yang dikeluarkan ini memiliki arsip yang dikeluarkan oleh si wajib pajak dan ini lah yang menjadi dasar untuk pemeriksaan,” katanya saat dikonfirmasi fajarpapua.com, Jumat (16/2).
Yulianus menjelaskan Bapenda telah memasang alat di setiap restoran dan rumah makan. Jika tidak direkam maka Bapenda tidak bisa membaca transaksi yang dilakukan oleh masyarakat terhadap wajib pajak tersebut.
“Sebab itu, kami meminta kepada masyarakat Mimika agar setiap masuk ke dalam restoran atau rumah makan yang memiliki alat Mpos-nya supaya kegiatan melakukan pembayaran harus dilakukan perekaman melalui aplikasi Mpos ini,” tuturnya.
“Supaya transaksi yang dilakukan bisa terekam dan terbaca di Bapenda, si wajib pajak tidak mempermainkan pajak kita. Karena sudah ditagih dari masyarakat tapi tidak disetorkan karena pembayaran tidak masuk lewat aplikasi tersebut,” paparnya.
Yulianus mengatakan banyak restoran dan rumah makan yang telah dipasangi alat tapi kadang-kadang tidak dimanfaatkan dan harus dilakukan pengawasan.
“Jika saat melakukan transaksi pembayaran dan dilakukan penginputan melalui alat tersebut maka secara langsung akan terbaca di Bapenda sehingga tidak bisa disalahgunakan,” pungkasnya. (moa)