BERITA UTAMAMIMIKAPAPUA

Pileg Timika Diwarnai Kecurangan, Banyak Caleg Amungme – Kamoro Tersingkir, Lembaga Adat Ancam Duduki Kantor KPU Mimika

1153
×

Pileg Timika Diwarnai Kecurangan, Banyak Caleg Amungme – Kamoro Tersingkir, Lembaga Adat Ancam Duduki Kantor KPU Mimika

Share this article
IMG 20240217 WA0042
Ketua Lemasko Fredy Soni Atiamona bersama Ketua BM Lemasko Philipus Munaweyau di sekretariat Lemasko, Sabtu (17/2).

Timika, fajarpapua.com – Pemilihan calon anggota legislatif (Pileg) di Kabupaten Mimika diwarnai kecurangan. Keadaan ini memicu hampir sebagian besar Caleg putra daerah Amungme-Kamoro (Amor) tersingkir alias tidak mendapatkan suara.

Menyikapi hal itu, Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) meminta jatah 20 kursi DPRD Mimika untuk dua suku asli Kabupaten Mimika itu.

Ketua Lemasko, Fredy Soni Atiamona di Sekretariat Lemasko Sabtu (17/2) mengatakan, banyak kecurangan yang terjadi pada Pileg 14 Februari lalu. Hal tersebut disebabkan banyak Caleg yang melakukan mobilisasi massa dan money politic.

“Lembaga adat melihat Pemilu curang, tidak jujur dan adil. Banyak yang bermain sehingga hampir semua Caleg putra daerah terutama Amor tersingkirkan. Anak daerah yang tidak punya uang ingin membangun daerah ini harus kalah dengan mereka yang serakah,” katanya.

Menurut dia, caleg-caleg yang memiliki uang yang akan menang. Hal tersebut karena yang melakukan pencoblosan bukan masyarakat tetapi massa bayaran.

“Bagaimana putra daerah bisa menang dan terpilih karena tidak punya uang. Karena uang dan curang akhirnya rakyat banyak yang memilih tidak dengan hati nurani karena dibayar. Banyak surat undangan yang dijual oleh oknum-oknum KPPS sehingga masyarakat asli banyak yang tidak mendapat undangan dan tidak bisa menyalurkan hak suaranya,” tuturnya.

Melihat hal tersebut ia menegaskan Lemasko meminta kepada KPU Mimika dan Pemerintah untuk meninjau kembali hasil Pileg.

Selanjutnya melihat kesepakatan yang sudah dilakukan oleh Lembaga Adat dan MRP Papua Tengah yiatu 20 kursi DPRD Mimika khusus untuk Amungme dan Kamoro.

“Kami minta KPU dan Pemerintah 20 kursi untuk Amungme Kamoro sesuai kesepakatan dalam pertemuan antara MRP dan Lembaga Adat, kebijakan ini didukung oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng yaitu Kamoro 10 kursi dan Amungme 10 kursi karena Papua adalah negeri Otonomi Khusus,” tegasnya.

Selanjutnya Ketua BM Lemasko Philipus Munaweyau menambahkan, siapa saja yang berada ditanah Mimika harus menghargai dua suku besar Amungme Kamoro. Oleh sebab itu siapapun harus memberikan kesempatan dan menghargai kepada putra Amungme dan Kamoro.

“Tolong hargai kami, ini tanah kami jangan terlalu serakah apalagi dilakukan dengan cara curang untuk merebut hak kami. Saya minta pak Bupati selaku pembina Politik di Mimika tolong kawal ini,” tuturnya.

Philipus juga menegaskan apabila KPU tidak mengakomodir pernyataan Lembaga Adat maka pihaknya akan menduduki kantor KPU Mimika.

“Jika tidak diakomodir kami akan menduduki Kantor KPU agar hal seperti ini tidak terjadi lagi dan anak Amungme – Kamoro bisa menjadi tuan diatas tanahnya bukan menjadi penonton terus,” tegasnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *