Timika, fajarpapua.com – Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan perhitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Mimika dipastikan molor.
Rekapitulasi yang harusnya berakhir pada tanggal 5 Maret 2024 lalu, hingga tanggal 6 Maret 2024 masih terus berjalan.
Terkait keterlambatan ini, Ketua KPU Kabupaten Mimika Dete Abugau menyampaikan memang sesuai jadwal pleno tingkat Kabupaten harusnya sudah selesai ditanggal 5 Maret 2024.
“Harusnya sudah selesai tapi situasi dan kondisi sehingga pleno ini molor tapi hari ini kami pastikan selesai semua pleno hari ini,” Jelasnya saat ditemui di Gedung Emeneme Yauware, Rabu (6/3)
Dikatakan, pihaknya akan menyelesaikan sisa tiga distrik yang tersisa yaitu, Tembagapura, Wania dan Mimika Baru.
“Tiga distrik ini akan kita kebut untuk selesai dan ketika selesai kita langsung bawah ke provinsi,” Ujarnya
Terkait beberapa kendala yang terjadi, pihaknya berharap tidak akan menghambat sehingga semua akan berjalan dan harus selesai.
“Iya memang skorsing kadang molor itu karena situasi dan kondisi yang ada, banyak ketegangan, bahkan ada yang sakit juga, tapi kami akan berupaya untuk hari ini semua harus sudah selesai,” ujarnya
Untuk diketahui hingga berita ini diturunkan, proses pleno masih berjalan untuk Distrik Tembagapura.(moa)