BERITA UTAMAJayapura

Polisi Amankan 18 Unit SPM di Kampung Mosso, Baru 4 yang Terindentifikasi Miliki Laporan Polisi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
25
×

Polisi Amankan 18 Unit SPM di Kampung Mosso, Baru 4 yang Terindentifikasi Miliki Laporan Polisi

Share this article
90ac03dd b188 471a a4a6 6cc8535608d7
Pelaku yang berhasil diamankan

Jayapura, fajarpapua.com-Unit Reskrim Polsek Muara Tami dibackup Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota mengamankan 18 unit sepeda motor dari Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Hingga saat ini polisi masih terus mengidentifikasi 18 unit sepeda motor yang diamankan di Kampung Mosso bersama seorang pria berinisial JPA yang telah ditetapkan sebagai Tersangka Penadahan.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbonmenyampaikan bahwa, dari hasil penyelidikan dan pengembangan sejauh ini oleh penyidik, 18 sepeda motor yang diamankan tersebut, sebanyak 4 motor telah teridentifikasi memilik laporan polisi.

“Baru teridentifikasi 4 motor yang miliki laporan polisi, 1 di Polsek Muara Tami, 2 di Polsek Sentani Kota dan 1 lainnya di Polsek Abepura,”ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon didampingi Kabag Ops Kompol M.B.Y. Hanafi, Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga, Kasi Humas AKP Muh. Anwar dan Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Iptu Firmansyah Arifin saat menggelar Press Conference kepada awak media bertempat di Mapolsek Muara Tami, Kamis (4//4/2024).

Mackbon menuturkan, masing-masing motor yang miliki laporan polisi telah penyidik serahkan barang buktinya di Polsek masing-masing, ada juga pelaku penadah yang disertakan bersama BB yang diserahkan.

“Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam mendukung tugas Kepolisian demi m nciptakan lingkungan sekitar masing-masing yang aman dan nyaman tanpa adanya pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolresta.

Selain itu dikatakan juga olehnya, kejadian ini sudah berulang dan sering terjadi dimana Kampung Mosso kerap dijadikan tempat penyimpanan barang hasil curian oleh para pelaku lalu selanjutnya dikirim ke PNG.

“Kita harus selalu bersama saling mendukung dalam mengantisipasi ancaman Kamtibmas berupa tindak pidana curanmor agar angkanya dapat berkurang, dibutuhkan peran utama pemilik kendaraan yang harus peduli dengan barak miliknya, dimana kasus yang terungkap di Kampung Mosso ini sudah terjadi lebih dari setahun belakangan,” kata Kapolresta.

Dikatakan Mackbon, lokasi tersebut menjadi bertemunya para pelaku yang berperan sebagai perantara baik dari PNG maupun Indonesia. “Untuk modus yang dilakukan, barang bukti hasil curian tersebut bisa ditukar dengan uang tunai sejumlah 3-4 juta atau ditukar dengan narkotika jenis Ganja,” tandas Kapolresta.

Ditempat yang sama hadir Kepala Kampung Bapak Billy Foa yang juga melamliaskan keresahannya bersama warganya ke para jurnalis yang hadir.

Billy Foa mengatakan, dirinya sudah melakukan peneguran, penjelasan bahkan pengambilan sikap terhadap giat para pelaku di sari luar tersebut di Kampungnya.

“Sebagai Kepala Kampung Mosso, sudah saya ingatkan, jika yang dilakukan berbahaya maka berhentilah, jangan dilakukan, sudah berulangkali saya ingatkan bahkan hingga saya sendiri dan masyarakat juga sudah merasa resah dan kemudian mengambil inisiatif untuk melaporkannya kepada pihak keamanan,” kata Billu Foa.

“Hingga langkah tegas dengan tindakan membakar pondok-pondok kecil yang dijadikan tempat persinggahan sudah kami bakar, tapi mungkin memang harus ditegaskan oleh pihak Kepolisian dengan memproses hukum para pelaku,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *