Timika, fajarpapua.com – Koordinator Devisi Hukum, Hyeronimus Kia Ruma menyampaikan ada tiga agenda penting KPU Kabupaten Mimika yang samapai saat ini masih berjalan.
“Pertama proses tahapan Pemilu yang belum selesai karena sengketa PHBU yang masih berjalan. Kebetulan di Mimika ada 11 permohonan (sengketa) Plileg yang masuk ke MK,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5)
Kemudian tahapan Pilkada ada dua hal penting yang harus diselesaikan yang pertama pembentukan badan ADHOC, yang tengah berlangsung, serta pencalonan perseorangan.
“Jadi itu tiga agenda yang memang menjadi atensi untuk diselesaikan sehingga tidak ada masalah dikemudian hari,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan dalam kegiatan proses pencalonan perseorangan yang mana akan ditutup ditanggal 12 Mei 2024 (besok), pihaknya meminimalisir, jangan sampai ada potensi masalah yang terjadi kedepan.
“Saya berharap melalui media, masyarakat mengetahui semua tahapan dan informasi Pilkada dari KPU,” urainya.
Dakam kesempatan itu, dirinya juga berharap para calon perseorangan atau independen mengetahui syarat dan ketentuan yang ada.
“Tahapan-tahapan ini harus diketahui karena ini merupakan hal yang krusial sehingga kedepan tidakk terjadi sengketa,” ungkapnya. (moa)
80 persen kasih orang Papua asli &20 persen kasih non Papua supaya tidak terjadi masalah lagi.Trims.
Pak Hiro Sebagai Divisi Hukum Harusx Lbh Peka ……….