Timika, fajarpapua.com – Seorang petugas Lapas Kelas II B Timika, berinisial A diduga melakukan penganiayaan kepada warga binaan saat tengah dalam kondisi pengaruh minuman keras.
Informasi ini pertama kali diunggah akun Facebook @farelarep yang dikutip fajarpapua.com pada Sabtu (11/5) menyampaikan oknum petugas Lapas Timika tersebut kerap kali melakukan penganiayaan dikala mabuk.
Bahkan akun tersebut juga membagikan informasi saat salah seorang warga binaan laki-laki menjadi sasaran penganiayaan oknum tersebut.
“Lagy lagy, warga binaan lapas jady, korban pegawai lapas kelas 2 mimika, oknum petugas mabuk aniaya warga binaan sampai dilarikan ke rumah sakit karitas, buat pak kalapas kemarin klarifikasi tentang apa, sudah lihat perlakuan si alfret ini, apa kami harus turun tangan sendiri cari si alfred,..?? ” Ujar akun tersebut
Wartawan fajarpapua.com sudah mencoba beberapa kali menghubungi Kalapas Kelas II B Timika namun yang bersangkutan tidak menjawab panggilan tersebut.
Dan hingga berita ini diturunkan pihak Kalapas Kelas II B Timika belum memberikan tanggapan terkait aksi bar-bar oknum petugasnya. (moa)