Timika, fajarpapua.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika telah membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik (Pandis). Khusus untuk 21 Pandis yang telah bekerja sebelumnya akan dipekerjakan kembali.
Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Mimika Yusuf H Seraun menyampaikan, Bawaslu Mimika telah membuka pendaftaran Pandis sejak 13 Mei 2024 dan ditutup tanggal 15 Mei 2024.
“Tahap awal yaitu tahap administrasi. Sampai hari ini sudah 525 berkas yang masuk di Bawaslu, kita terima yang sesuai dengan domisilinya, syaratnya yah berKTP, tidak terlibat dengan partai politik,“ ujar Yusuf saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (14/5)
Sebelum tahapan administrasi, kata dia, Bawaslu telah melakukan tahapan evaluasi bagi Pandis Pemilu lalu. Hasil evaluasi ada 21 Pandis yang dinyatakan memenuhi syarat dan dipekerjakan kembali pada Pilkada nantinya.
“Kami membutuhkan 3 Pandis dalam satu distrik, tapi karena kami sudah ada 21 Pandis yang masuk pada tahapan evaluasi kemarin maka kami butuh lebih dari 30 Pandis lagi,” jelasnya.
Menurut dia, setelah tahapan administrasi dan calon pandis dinyatakan lulus, selanjutnya calon Pandis akan melakukan tes tertulis tanggal 20 Mei, disusul tes wawancara.
“Setelah kita jaring Pandis dalam pemberkasan, yang lolos akan melakukan tes tertulis dan wawancara, dari hasil tes tertulis dan wawancara kita gabungkan nilainya, kita ambil nilai yang memang mampu menjalankan tugas menjadi pengawas di lapangan,” tutupnya. (moa)