Timika, fajarpapua.com – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 mengungkap tersangka lain dari penangkapan jual beli senjata api yang dilakukan MO di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada Senin, 3 Juni 2024 lalu.
Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, mengatakan, pada Selasa (4/6) sekitar pukul 12.00.wit, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap satu tersangka lain yang merupakan pemasok senjata api kepada tersangka MO yang telah ditangkap sebelumnya.
“Identitas tersangka yang kami tangkap pada Selasa 4 Juni 2024 yaitu Petrus Oyaitouw berusia 74 tahun (petani) beralamat di Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura,” pungkas AKBP Dr. Bayu Suseno.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya, MO, Petrus Oyaitouw telah menjual kepadanya dua pucuk senjata api laras pendek, Dimana satu senjata api telah berhasil dijual dan satunya diamankan Satgas Ops Damai Cartenz.
“Perlu diketahui bahwa mereka ini merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada KKB Sepi Klembiab yang merupakan Kepala Staf Kodap I wilayah Tabi,” tutur Bayu Suseno.
Ia menambahkan, kedua pelaku saat ini sedang dilakukan pengembangan dan pemeriksaan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Jayapura.(ron)