BERITA UTAMAINTERNASIONAL

Curi Sepeda Motor di Ladang, Seorang Remaja Diserahkan ke Jaksa

145
×

Curi Sepeda Motor di Ladang, Seorang Remaja Diserahkan ke Jaksa

Share this article
IMG 20240610 WA0183
Tersangka pencuri di Jayapura saat diserahkan Kekejaksaan Negeri Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com- Penyidik Polsek Muara Tami melimpahkan satu tersangka pencurian berinisial Y kepada Jaksa Penuntut Umum bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (10/6).

Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey menerangkan, Y diserahkan atas Laporan Polisi Nomor : LP / B/221/ XI / 2023 /SPKT/POLSEK MUARA TAMI/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA, tanggal 28 November 2023.

“Tersangka diserahkan ke Kejaksaan dikarenakan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan,” ujar Kapolsek.

AKP Sem menjelaskan kronologi kejadian yang mana Y mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di pinggir ladang Jalan Merauke, Koya Barat, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000.

Atas perbuatan tersangka dirinya disangkakan pasal Pasal 363 Ayat (1) Ke- 4 KUHP dengan kurungan penjara paling lama 9 tahun penjara.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *