Timika, fajarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob menyerahkan bantuan hewan kurban 32 ekor sapi dan 50 ekor kambing untuk hari Raya Idul Adha kepada masjid, paguyuban, instansi dan ormas islam yang ada di Kabupaten Mimika, Sabtu (15/6).
Bantuan hewan kurban tersebut diserahkan secara simbolis pada kegiatan pasar murah di Lapangan Eks Pasar Swadaya, Jalan Yos Sudarso Timika, Sabtu (15/6).
Sebelum menyerahkan bantuan hewan kurban Bupati John Rettob dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemda Mimika dirinya meminta maaf karena tahun 2024 tidak bisa memberikan bantuan maksimal kepada umat muslim. Hal tersebut disebabkan adanya larangan pemasukan hewan sapi dari luar daerah oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah lantaran adanya penyakit kuku.
“Kami minta maaf karena tidak bisa membantu secara maksimal karena adanya penyakit menular hewan sapi kepada manusia dan dilarang mendatangkan hewan sapi dari luar,” ungkapnya.
“Tahun ini kami hanya bisa memberikan ke umat muslim melalui masjid, instansi, paguyuban dan ormas dan hanya itu yang bisa kami berikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ia berharap bantuan hewan kurban tersebut bisa menjadikan hal yang positifdan bisa memberikan kemuliaan pada hari Raya Idul Adha tahun ini.
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa menjadi hal yang positif bagi masyarakat yang merayakan Idul Adha,” ujarnya.(ron)