Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kampung Nawaripi, bersama Tokoh Suku Kamoro Mimika Wee, melakukan pemetaan sekaligus pembagian lahan bagi para Tokoh-Tokoh Kamoro Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro di Mile 21 Jalan Masuk TNI Angkatan Laut, pada Sabtu (15/6)
Lahan tersebut kini sudah tidak lagi digunakan PTFI, sehingga secara tidak langsung haknya dikembalikan kepada pemilik hak ulayat Kampung Nawaripi, Nayaro dan Koperapoka.
Tokoh Masyarakat pemilik hak ulayat Kampung Nawaripi, Polikarpus Owemena mengatakan saat ini tiang listrik milik PTFI yang berada disepanjang jalan menuju Mile 21 sudah diangkut sehingga lahan tersebut secara tidak langsung dikembalikan kepada pemilik hak ulayat.
“Kami datang kesini (Mile 21) mendapat restu dari para leluhur Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro dan leluhur Kamoro umumnya. Ini tanah Kamoro Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro jadi tidak ada orang lain datang klaim tanah ini, sebab tanah ini merupakan warisan leluhur Mimika Wee Suku Kamoro,”ungkapnya, Selasa (18/6).
Sementara itu, Tokoh masyarakat lain, Derek Maoromako dan Rafael Torekayau mengingatkan, agar tidak ada satupun yang datang mengklaim tanah tersebut.
“Ini tanah orang Kamoro dan orang Kamoro tidak ambil tanah di gunung sana dan bawa kesini,sehingga ini kami buat pemetaan supaya jelas,”tutupnya. (moa)