Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Lahan Eks PTFI Kini Ditempati Pemilik Hak Ulayat

IMG 20240618 WA0076
IMG 20240618 WA0076Foto / MIMIKA
Redaksi FP1 menit baca8 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Pemerintah Kampung Nawaripi, bersama Tokoh Suku Kamoro Mimika Wee, melakukan pemetaan sekaligus pembagian lahan bagi para Tokoh-Tokoh Kamoro Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro di Mile 21  Jalan Masuk  TNI Angkatan Laut, pada Sabtu (15/6)

Lahan tersebut kini sudah  tidak lagi digunakan PTFI, sehingga secara tidak langsung haknya dikembalikan kepada pemilik hak ulayat Kampung  Nawaripi, Nayaro dan Koperapoka.

Tokoh Masyarakat pemilik hak ulayat Kampung Nawaripi, Polikarpus Owemena mengatakan saat ini tiang listrik  milik PTFI yang berada disepanjang  jalan menuju Mile 21 sudah diangkut sehingga lahan tersebut secara tidak langsung dikembalikan kepada pemilik hak ulayat.

“Kami datang kesini (Mile 21)  mendapat restu dari para leluhur Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro dan leluhur Kamoro umumnya. Ini tanah Kamoro Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro jadi tidak ada orang lain datang klaim  tanah ini, sebab  tanah ini  merupakan warisan leluhur Mimika Wee Suku Kamoro,”ungkapnya, Selasa (18/6).

Sementara itu, Tokoh masyarakat lain, Derek Maoromako dan Rafael Torekayau mengingatkan, agar tidak ada satupun yang datang mengklaim tanah tersebut.

“Ini tanah orang Kamoro dan orang Kamoro tidak ambil tanah di gunung sana dan bawa kesini,sehingga ini kami buat pemetaan supaya jelas,"tutupnya.  (moa)